Jakarta,
Kemdikbud ---
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan pencairan
tunjangan guru untuk guru swasta sudah memasuki proses pembayaran. Pencairan
itu akan disusul pencairan tunjangan untuk guru negeri, termasuk tunggakan
tunjangan pada tahun 2010-2013. Mendikbud mengatakan, pencairan untuk guru
negeri sedang menunggu landasan hukum berupa peraturan menteri keuangan (PMK).
"Untuk
PNS hari ini sedang dibahas PMK-nya. Semoga segera selesai," ujar
Mendikbud saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, di Jakarta,
(27/3/2014). Dengan adanya PMK itu, katanya, dana tunjangan guru yang sudah
mengendap di pemerintah kabupaten dan kota sejak 2010 hingga 2013 bisa
dicairkan kembali.
Mendikbud
menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), dana tunjangan guru yang mengendap di kabupaten atau kota sekitar Rp6
triliun. Sedangkan kekurangan pembayaran tunjangan pada tahun 2010-2013 sekitar
Rp4 triliun. Dengan kondisi itu, pemerintah tidak perlu menyiapkan dana besar
untuk melunasi tunggakan tunjangan guru tadi.
"Ternyata
pemerintah pusat tidak perlu membayar kekurangan tunjangan guru yang awalnya
diperkirakan minus 8 triliun. Setelah BPKP masuk, ternyata hanya 4 triliun
kekurangannya, tahun 2010-2013. Dari 4 triliun tadi itu, ternyata yang ngendon
di kabupaten/kota ada 6 triliun. Artinya masih ada itu dananya," jelasnya.
Menteri
Nuh mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK itu, pemerintah kemudian
menganggarkan sekitar Rp600 miliar untuk menutup kekurangan pembayaran tunjangan
guru di 122 kabupaten dan kota. "Dan itu sudah kita alokasikan,"
katanya.
Ia
mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan guru yang kerap terjadi pada
tahun 2010-2013 menyebabkan BPKP melakukan audit terhadap penyaluran dana
tunjangan guru. Kemdikbud kemudian melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme
penyaluran tunjangan guru sehingga tahun 2014 ini tunjangan guru untuk triwulan
pertama sudah bisa dicairkan pada Maret 2014. '"Kita bongkar mekanismenya,
kita betulin. Akhirnya alhamdulllah sekarang sudah lancar," katanya. (Desliana
Maulipaksi)
sumber: kemendikbud.go.id
No comments:
Post a Comment