Jakarta (ANTARA News) -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meluncurkan sistem perkulihan daring (online) pada April mendatang untuk memaksimalkan
pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam dunia pendidikan, khususnya
pendidikan tinggi di Tanah Air.
"Pemanfaatan
TI bisa mencakup banyak aspek. Khusus pendidikan tinggi, IT dimanfaatkan mulai
dari peningkatan akses, peningkatan kualitas, hingga peningkatan tata kelola.
Peluncuran akan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Boediono. Sekarang sistemnya sedang
dipersiapkan dan diujicoba," kata Mendikbud Mohammad Nuh pada jumpa pers
usai pembukaan Rembug Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014 di Jakarta, Kamis.
Dengan program
kuliah daring memungkinkan mobilitas yang tinggi di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa di Universitas Gajah Mada, misalnya, bisa mengikuti mata kuliah di
Institut Teknologi Sepuluh November. Dengan demikian, mahasiswa memiliki
wawasan yang lebih, katanya.
Selain mobilitas
yang tinggi, kulih daring bisa menekan disparitas kualitas pendidikan tinggi di
setiap daerah. Mahasiswa di daerah, bisa ikut belajar dari
universitas-universitas besar seperti ITB, UI, UGM, dan lain sebagainya.
Rencana jangka panjang, sistem kuliah daring ini tidak hanya dikembangkan untuk
menghubungkan antaruniversitas di Indonesia saja.
Sistem ini, kata
Mendikbud, juga akan dikembangkan untuk menghubungkan universitas Indonesia ke
universitas lain di luar negeri yang sudah memiliki sistem daring juga. Untuk
pendidikan dasar, sistem daring tidak digunakan untuk peningkatan akses. Karena
konsep tatap muka di pendidikan dasar masih diandalkan. Tapi untuk urusan tata
kelola, maka pemanfaatan IT bisa diterapkan.
"Tatap muka
untuk pendidikan dasar lebih diandalkan karena terkait dengan pembentukan
kepribadian, dimana guru menjadi panutan," kata Mendikbud.
Mengenai teknis
pelaksanaannya, ujar Nuh dengan cara mendaftar terlebih dahulu untuk mengikuti
perkuliahan online di universitas yang dipilih.
Materi perkuliahan
nantinya bisa diunduh dalam situs web dan akan mendapatkan nilai yang sama
dengan mahasiswa yang hadir langsung. Nilai ini tentunya juga berlaku di
universitas asal mahasiswa tersebut.
sumber: Suryanto (antaranews)
No comments:
Post a Comment