DOWNLOAD KUMPULAN SOAL-SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPGJ 2018
DOWNLOAD 100 SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPGJ 2018 KLIK DISNI
DOWNLOAD 100 SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPGJ 2018 KLIK DISNI
DOWNLOAD MATERI PEDAGOGIK 3 PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPGJ 2018
DOWNLOAD MATERI PEDAGOGIK 4 PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPGJ 2018
Apabila ada kendala dalam proses mendownload silahkan baca tutorialnya KLIK DISINI.
dan jangan sungkan untuk bertanya apabila ada kendala. Silahkan bertanya di kolom komentar.
DOWNLOAD MATERI PEDAGOGIK 4 PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPGJ 2018
Apabila ada kendala dalam proses mendownload silahkan baca tutorialnya KLIK DISINI.
dan jangan sungkan untuk bertanya apabila ada kendala. Silahkan bertanya di kolom komentar.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
I. PENGERTIAN EVALUASI, PENGUKURAN,
TES, DAN PENILAIAN
Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang
sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Stufflebeam dan
Shinkfield, 1985 dalam Depdiknas, 2004:11). Pada saat melakukan evaluasi di dalamnya
ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsur keputusan
tentang nilai suatu program (value judgement). Dalam melakukan keputusan,
diperlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian selama dan
setelah kegiatan belajar mengajar. Objek evaluasi adalah program yang hasilnya
memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat,
keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi alat
ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin
diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat istilah pengukuran dan
penilaian. Sebagai bagian dari evaluasi kedua istilah tersebut akan dibahas
lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman konsep.
Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan angka terhadap
suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982 dalam Depdiknas, 2004:9).
Safari (1997:3) mengartikan pengukuran sebagai suatu kegiatan untuk mendapatkan
informasi/data secara kuantitatif. Secara tersirat kedua definisi tersebut
menandakan pengukuran merupakan proses pemberian angka atau usaha memperoleh
deskripsi numerik sejauhmana peserta didik telah mencapai suatu tingkatan.
Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes.
Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar
atau salah. Tes dalam pembelajaran bahasa dikenal dengan tes bahasa yang
sasaran pokoknya adalah tingkat kompetensi berbahasa peserta didik. Nontes
seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang instrumennya berbentuk kuesioner
atau inventori.
Penilaian (assessment) merupakan suatu pernyataan berdasarkan
sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin
dan Nix, 1991 dalam Depdiknas, 2004:10).
II. TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP PENILAIAN
A. Tujuan Penilaian
1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok
peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program
pengayaan.
2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta
didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester,
satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.
3. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan
tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta
didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester
berikutnya.
B. Fungsi Penilaian
1. Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai
suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka
membantu peserta didik memahami kemampuan dirinya, membuat keputusan tentang
langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian
maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang
bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu
pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan tentang
kemajuan perkembangan peserta didik.
C. Prinsip Penilaian
Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai
berikut.
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang
mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan
kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan
peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama,
suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu
komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan
dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh
pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan berbagai teknik penilaian
yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan
bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan,
baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan
kemajuan peserta didik dalam belajar.
III. PENDEKATAN
PENILAIAN
Secara umum ada dua metoda/acuan yang digunakan untuk melihat
hasil belajar siswa yaitu penilaian acuan norma dan penilaian acuan
patokan.Apabila kita melakukan pengukuran atau penilaian berarti kita
membandingkan. Dalam penilaian pendidikan ada dua pendekatan yang digunakan
sebagai pembanding, yaitu penilaian acuan norma atau PAN (norm referenced
evaluation) dan penilaian acuan patokanatau PAP (criterion refrenced
evaluation).
A. Penilaian Acuan Patokan
Penilaian acuan patokan (Criterion Referenced Evaluation) yang
dikenal pula dengan sebutan standar mutlak, berusaha menafsirkan hasil tes yang
diperoleh siswa dengan membadingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan,
sebelum hasil tes itu sendiri diperoleh, dan bahkan sebelum kegiatan pengajaran
dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan batas kelulusan itu
telah ditetapkan. Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan penilaian acuhan
patokan yang kemudian dikembangkan dengan istilah penilaian acuan kriteria
(PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada
kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar
minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan
karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan
karakteristik peserta didik.
B. Penilaian Acuan Norma
Penilaian acuah norma/relatif disebut pula norma aktuil atau
norma empiris. Norma relatif adalah suatu norma yang disusun secara relatif
berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para pengikut dalam suatu tes.
Dengan demikian maka skor standar yang dicapai oleh seseorang yang didasarkan
atas norma relatif ini (PAN) mencerminkan status individu di dalam kelompok.
IV. PENILAIAN SIKAP, PENGETAHUAN, DAN KETERAMPILAN
A. Penilaian Sikap
1. Gradasi/Taksonomi Sikap
(Attitude: Krathwohl)
Menerima ->
menanggapi->menghargai->menghayati->mengamalkan
Penilaian sikap dilakukan untuk mengetahui kecendrungan perilaku
spiritual dan sosial siswa di dalam dan luar kelas sebagai hasil pendidikan.
2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Sikap
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Keterangan
|
Observasi
|
Daftar cek
Skala penilaian
sikap
|
Dilakukan selama proses pembelajaran.
|
Penilaian diri
|
Daftar cek
Skala penilaian
sikap
|
Dilakukan pada akhir semester.
|
Penilaian antar
peserta didik
|
Daftar cek
Skala penilaian
sikap
|
Dilakukan pada akhir semester, setiap pesesrta didik
dinalai oleh 3 siswa.
|
Jurnal
|
Catatan pendidik
berisi informasi tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik
|
Berupa catatan guru tentang kelemahan dan kekuatan
peserta didik yang tidak berkaitan dengan mata pelajaran.
|
3. Hasil Pengolahan Nilai Sikap
Hasil penilaian pencapaian sikap dalam bentuk deskripsi.
Deskripsi sikap terdiri atas keberhasilan dan/atau ketercapaian
sikap yang diinginkan dan sikap yang belum tercapai yang memerlukan pembinaan
dan pembimbingan.
Deskripsi dalam bentuk kalimat positif, memotivasi dan
bahan refleksi
Contoh Deskripsi Sikap
Sikap Spiritual
Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta
toleransi yang baik pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai
berkembang.
Sikap Sosial
Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik,
responsif dalam pergaulan; sikap kepedulian mulai meningkat.
B. Penilaian Pengetahuan
1. Proses Kognitif
a. C1; mengingat (remember),
mengingat kembali pengetahuan dari memorinya.
b. C2; memahami (understand),
mengkonstruksi makna dari pesan baik secara lisan, tulisan, dan grafis.
c. C3; menerapkan (apply),
penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru.
d. C4; menganalisis (analysis),
penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian itu saling
berhubungan satu sama lain dalam keseluruhan struktur.
e. C5; mengevaluasi
(evaluate) membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar.
f. C6; mengkreasi (create)
menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau
mengorganisasi elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).
2. Dimensi Pengetahuan
a. Pengetahuan faktual;
pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.
b. Pengetahuan konseptual;
pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan
generalisasi.
c. Pengetahuan prosedural;
pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu.
d. Pengetahuan metakognitif; pengetahuan
tentang kognisi, merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman, meliputi
kesadaran berpikir dan penetapan keputusan tentang sesuatu.
3. Proses dan Hasil Penilaian
Pengetahuan
a. Nilai pengetahuan
diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester, penilaian tengah
semester dan penilaian akhir semester
b. Nilai akhir pencapaian
pengetahuan rerata dari hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu
semester.
c. Nilai pada rapor ditulis
dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan dilengkapi dengan deskripsi singkat
kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan pencapaian KD
selama satu semester
d. Deskripsi nilai didasarkan pada
nilai tertinggi dan terendah pada capaian KD per semester
4. Teknik Penilaian Pengetahuan
Teknik Penilaian
|
Keterangan
|
Tes tulis
|
Memilih jawaban
(pilihan ganda, dua pilihan benar-salah, ya-tidak), menjodohkan, sebab-akibat.
Mensuplai jawaban
(isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, uraian).
|
Tes Lisan
|
Soal / pertanyaan
yang menuntut siswa menjawab secara lisan (formatif tes)
|
Penugasan
|
Tugas yang dilakukan
secara individu atau kelompok.
|
C. Penilaian Keterampilan
1. Dimensi Keterampilan
Keterampilan abstrak: K-1 Mengamati, K-2 Menanya, K-3 Mencoba,
K-4 Menalar, K-5 Menyaji, K-6 Mencipta
Keterampilan Konkrit:
a. Persepsi (perception): perhatian untuk
melakukan suatu gerakan.
b. Kesiapan (set): kesiapan mental dan fisik
untuk melakukan suatu gerakan.c. Meniru (guided response):
gerakan secara terbimbing.
d. Membiasakan gerakan (mechanism): gerakan
mekanistik
e. Mahir (complex or overt response): gerakan
kompleks dan termodifikasi.
f. Menjadi gerakan alami (adaptation):
gerakan alami yang diciptakan sendiri atas dasar gerakan yang sudah dikuasai.
g. Menjadi tindakan orisinal (origination):
gerakan baru yang orisinal, sukar ditiru orang lain, dan menjadi ciri khasnya.
2. Proses dan Hasil Penilaian
Keterampilan
a. Hasil penilaian
pada setiap KD keterampilan adalah nilai optimal dengan teknik dan objek KD
yang sama.
b. Penilaian KD keterampilan yang
dilakukan dengan dua teknik penilaian seperti proyek dan produk atau
praktik dan produk, maka nilai KD dapat dirata-rata.
c. Nilai akhir keterampilan pada setiap
mata pelajaran adalah rerata dari semua nilai KD keterampilan dalam satu
semester.
d. Penulisan capaian keterampilan
pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100, predikat dan deskripsi singkat
capaian kompetensi
3. Teknik dan Bentuk Penilaian Keterampilan
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Unjuk kerja/ kinerja
/ praktik
|
·
Daftar cek, dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila
kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
·
Skala Penilaian (Rating Scale). Penilaian kinerja yang
menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah
terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara
kontinum dimana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
|
Projek
|
·
Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
pelaporan.
·
Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
|
Produk
|
·
Daftar cek atau skala penilaian (rubrik)
|
Portofolio
|
·
Daftar cek atau skala penilaian (rubrik)
|
V. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai
ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran melalui musyawarah oleh
satuan pendidikan (sekolah) dengan memperhatikan intake (kemampuan rata-rata
peserta didik), kompeksitas, dan kemampuan daya dukung (berorientasi pada
sumber belajar).
B. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria ketuntasan minimal berfungsi:
sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta
didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi
dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik
harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam
bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
2. sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri
mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator
ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta
didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar
mencapai nilai melebihi KKM.
3. dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan
evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi
keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan
pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD
berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi
tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara
perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar
di sekolah;
4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta
didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian
KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta
didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua.
5. merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian
kompetensi tiap mata pelajaran.
Prinsip Penetapan Ketuntasan Minimal Penetapan Kriteria
Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang
dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode
kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan
mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata
pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang
angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui
analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan
kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan
kompetensi dasar dan standar kompetensi;
3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD)
merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar
tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD
tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal
yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;
4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK)
merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan
rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun
pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta
didik;
6. Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidikuntuk membuat
soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS)
maupun Ulangan Akhir Semester (UAS).
7. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan
adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal
KOMPETENSI PEDAGOGIK PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN
UNTUK PERBAIKAN KUALITAS PROGRAM PEMBELAJARAN SECARA UMUM.
I. PROGRAM REMEDIAL
1) Hakikat Remedial
Remedial merupakan suatu treatmen atau bantuan untuk mengatasi
kesulitan belajar. Berikut adalah beberapa program assesmen yang bisa
dijalankan atau dijadikan acuan dalam melakukan pengajaran remedial. Yang
antara lain dalam bidang berhitung, membaca pemahaman dan menulis.
Remediasi mempunyai padanan remediation dalam bahasa Inggris.
Kata ini berakar kata ‘toremedy’ yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk
pada proses penyembuahan. Remedial merupakan
kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris selalu bersama dengan
kata benda, misalnya ‘remedial work’, yaitu pekerjaan penyembuhan, ‘remeDial
teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia, istilah ‘remedial’
sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata benda. Mestinya dituliskan menjadi
pengajaran remeial, atau kegiatan remedial dsb. Dalam bagian ini istilah
remediasi dan remedial digunakan bersama-sama, yang merujuk pada suatu proses
membantu siswa mengatasi kesulitan belajar terutama mengatasi
miskonsepsimiskonsepsi yang dimiliki. Dalam random House Webster’s College
Dictionary (1991), remediasi diartikan sebagai intended to improve poor skill
in specifed feld.
Remediasi adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk membetulkan
kekeliruan yang dilakukan siswa. Kalau dikaitkan dengan kegiatan pembelajaran,
kegiatan remediasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan
untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran yang kurang berhasil.
Kekurangberhasilan pembelajaran ini biasanya ditunjukkan oleh ketidakberhasilan
siswa dalam menguasai kompetensi yang diharapkan dalam pembelajaran.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan
pembelajaran dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran
tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami
materi pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya
sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.
Sifat pokok kegiatan pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1)
menyederhanakan konsep yang komplek (2) menjelaskan konsep yang kabur (3)
memperbaiki konsep yang salah tafsir. Beberapa perlakuan yang
dapat diberikan terhadap sifat pokok remedial tersebut antara
lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian rangkuman, dan advance organizer,
pemberian tugas dan lain-lain.
Pokok bahasan yang belum dapat dikuasai peserta didik merupakan
kesulitan belajar untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Kenyataan ini
akan diperburuk kalau pokok bahasan yang baru yang akan dipelajari memerlukan
keterampilan prasyarat, disisi lain pokok bahasan yang menjadi prasyarat belum
tuntas. Kesulitan lain untuk mencapai tingkat ketuntasan belajar anatara lain:
perbedaan individual diantara peserta didik dalam kelas dengan sistem
pembelajaran klasikal.
Asumsi yang mendasari pertimbangan metode pembelajaran remedial
dengan pendekatan secara individual terhadap peserta didik yang mengalami
kesulita belajar dengan pemberian rangkuman dan advance organizer adalah: (1)
belajar hakekatnya adalah individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu
dihadapkan dengan ketidak tuntasan belajar (3) kalau peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar dan diberikan pembelajaran kembali secara klasikal
seperti pembelajaran utama, peserta didik akan mengalami kesulitan
yang serupa (4) rangkuman dan advance organizermerupakan strategi pembelajaran
untuk memudahkan pemahaman materi.
2) Prosedur Remedial
Dalam melaksanakan kegiatan remedial sebaiknya mengikuti
langkahlangkah seperti berikut.
a) Analisis Hasil Diagnosis
Seperti yang telah Anda ketahui, diagnosis kesulitan belajar
adalah suatu proses pemeriksaan terhadap siswa yang diduga mengalami kesulitan
dalam belajar. Melalui kegiatan diagnosis guru akan mengetahui para siswa yang
perlu mendapatkan bantuan. Untuk keperluan kegiatan remedial, tentu yang
menjadi fokus perhatian adalah siswa-siswa yang mengalami kesulitan dalam
belajar yang ditunjukkan tidak tercapainya kriteria keberhasilan belajar.
Apabila kriteria keberhasilan 80 %, maka siswa yang dianggap berhasil jika
mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, sedangkan siswa yang mencapai tingkat
penguasaannya di bawah 80 % dikategorikan belum berhasil. Mereka inilah yang
perlu mendapatkan remedial. Setelah guru mengetahui siswa-siswa mana yang harus
mendapatkan remedial, informasi selanjutnya yang harus diketahui guru adalah
topik atau materi apa yang belum dikuasai oleh siswa tersebut. Dalam hal ini
guru harus melihat kesulitan belajar siswa secara individual. Hal ini
dikarenakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi siswa satu dengan siswa yang
lainnnya tidak sama. Padahal setiap siswa harus mendapat perhatian dari guru.
b) Menemukan Penyebab Kesulitan
Sebelum Anda merancang kegiatan remedial, terlebih dahulu harus
mengetahui mengapa siswa mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran.
Faktor penyebab kesuliatan ini harus diidentifkasi terlebih dahulu, karena
gejala yang sama yang ditunjukkan oleh siswa dapat ditimbulkan sebab yang
berbeda dan faktor penyebab ini akan berpengaruh terhadap pemilihan jenis
kegiatan remedial.
c) Menyusun Rencana Kegiatan Remedial
Setelah diketahui siswa-siswa yang perlu mendapatkan remedial,
topik yang belum dikuasai setiap siswa, serta faktor penyebab kesulitan,
langkah selanjutnya adalah menyusun rencana pembelajaran. Sama halnya pada
pembelajaran pada umumnya, komponen-komponen yang harus direncanakan dalam
melaksanakan kegiatan remedial adalah (1) merumuskan indikator hasil belajar,
(2) menentukan materi yang sesuai engan indikator hasil belajar, (3) memilih
strategi dan metode yang sesuai dengan karakteristik siswa, (4) merencanakan
waktu yang diperlukan, dan (5) menentukan jenis, prosedur dan alat penilaian.
d) Melaksanakan Kegiatan Remedial
Setelah kegiatan perencanaan remedial disusun,langkah berikutnya
adalah melaksanakan kegiatan remedial. Sebaiknya pelaksanaan kegiatan remedial
dilakukan sesegera mungkin, karena semakin cepat siswa dibantu mengatasi
kesulitan yang dihadapinya, semakin besar kemungkinan siswa tersebut berhasil
dalam belajarnya.
e) Menilai Kegiatan Remedial
Untuk mengetahui berhasil tidaknya kegiatan remedial yang telah
dilaksanakan, harus dilakukan penilaian. Penilaian ini dapat dilakukan dengan
cara mengkaji kemajuan belajar siswa.Apabila siswa mengalami kemauan belajar
sesuai yang diharapkan, berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan
dilaksanakan cukup efektif membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Tetapi, apabila siswa tidak mengalami kemajuan dalam belajarnya berarti
kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu
guru harus menganalisis setiap komponen pembelajaran.
3) Strategi dan Teknik Remedial
Beberapa teknik dan strategi yang dipergunakan dalam pelaksanaan
pembelajaran remedial antara lain, (1) pemberian tugas/pembelajaran individu
(2) diskusi/tanya jawab (3) kerja kelompok (4) tutor sebaya (5) menggunakan
sumber lain. (Ditjen Dikti, 1984; 83).
a) Pemberian Tugas
Dalam pemberian tugas dapat dilakukan dengan berbagai jenis
antara lain dengan pemberian rangkuman baik dilakukan secara individual maupun
secara kelompok, pemberian advance organizer dan yang sejenis. b) Melakukan
aktivitas fsik, misal demosntrasi, atau praktek dan diskusi
Ada konsep-konseps yang lebih mudah dipahami lewat aktivitas
fIsik
II. PEMBELAJARAN PENGAYAAN
A. Pengertian Pembelajaran Pengayaan
Pengayaan merupakan suatu kegiatan belajar, dikhususkan bagi
peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih, misalkan
belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih
tinggi, bepikir mandiri, superior, dan berpikir abstrak, serta memiliki banyak
minat.Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan
peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum
dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Pembelajaran pengayaan
merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan
pembelajaran baru bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa
sehingga mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan
kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan
berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi,
inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran
pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan
lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai
kapasitas optimal dalam belajarnya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan
pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian awal untuk mengetahui
kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari
sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan
menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran
kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi strategi
pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan
audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video,
computer multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat
kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian prosesdengan
menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui
kemajuan belajar serta seberapa penguasaan peserta didik terhadap kompetensi
yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian proses juga digunakan untuk
memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai hambatan-hambatan.
Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih
formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan
tingkat pencapaian belajar, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil
mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu. Penilaian akhir program ini
dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah peserta didik telah mencapai
kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau ketuntasan belajar seperti yang
telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Jika ada peserta didik yang lebih mudah dan cepat mencapai
penguasaan kompetensi minimal yang ditetapkan, maka sekolah perlu memberikan
perlakuan khusus berupa program pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan
pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pembelajaran
baru bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka
dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran
pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas,
keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan,
keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan memberikan
pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan
belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas optimal
dalam belajarnya.
B. Jenis Pembelajaran Pengayaan
Terdapat tiga jenis pembelajaran pengayaan, yaitu kegiatan
eksploratori, keterampilan proses, dan pemecahan masalah.
1. Kegiatan eksploratori
Kegiatan eksploratori adalah jenis pembelajaran pengayaan yang
bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian
dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara
regular tidak tercakup dalam kurikulum.
2. Keterampilan proses
Keterampilan proses adalah jenis pembelajaran pengayaan yang
diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan
investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
3. Pemecahan masalah
Pemecahan masalah adalah jenis pembelajaran yang diberikan
kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa
pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau
pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan masalah ditandai dengan:
a. Identifikasi bidang permasalahan yang akan
dikerjakan;
b. Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
c. Penggunaan berbagai sumber;
d. Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;
e. Analisis data;
f. Penyimpulan hasil investigasi.
C. Pelaksanaan Pembelajaran
Pengayaan
Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh
langkah-langkah sistematis, yaitu pertama mengidentifikasi kelebihan kemampuan
belajar peserta didik, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran
pengayaan.
1. Identifikasi kelebihan
kemampuan belajar
a. Tujuan
Tujuan identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan
untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik.
b. Kelebihan kemampuan
belajar itu antara lain meliputi:
1) Belajar lebih cepat.
Peserta didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai
dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.
2) Menyimpan informasi lebih
mudah
Peserta didik yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih
mudah, akan memiliki banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya
dan mudah diakses untuk digunakan.
3) Keingintahuan yang tinggi
Banyak bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang
peserta didik memiliki hasrat ingin tahu yang tinggi.
4) Berpikir mandiri.
Peserta didik dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih
menyukai tugas mandiri serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.
5) Superior dalam berpikir
abstrak.
Peserta didik yang superior dalam berpikir abstrak umumnya
menyukai kegiatan pemecahan masalah.
6) Memiliki banyak minat.
Mudah termotivasi untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi
dalam banyak kegiatan.
c. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan
berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes
Inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
1) Tes IQ (Intelligence
Quotient)
Tes IQ adalah tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat
kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui tingkat kemampuan
spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal, logik/matematik,
kinestetik, naturalistik, dsb.
2) Tes inventori
Tes inventori digunakan untuk menemukan dan mengumpulkan data
mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar, dsb.
3) Wawancara
Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan
peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai program pengayaan yang
diminati peserta didik.
4) Pengamatan (observasi)
Pengamatan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku
belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui
jenis maupun tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.
2. Bentuk Pelaksanaan
Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan
antara lain melalui:
a. Belajar Kelompok
Belajar kelompok dilakukan dengan cara sekelompok peserta didik
yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam
pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti
pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
b. Belajar mandiri.
Belajar mandiri dilakukan dengan cara secara mandiri peserta
didik belajar mengenai sesuatu yang diminati.
c. Pembelajaran
berbasis tema.
Pembelajaran berbasis tema dilakukan dengan cara memadukan
kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan
antara berbagai disiplin ilmu.
d. Pemadatan kurikulum.
Pemadatan kurikulum adalah pemberian pembelajaran hanya untuk
kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia
waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja
dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas
masing-masing Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum
diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik
untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara
mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran
pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan tugas terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur.
Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama
dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan
harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.
Berdasarkan hal tersebut, pembelajaran remedial dan pengayaan pada akhirnya
memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk mencapai dan menguasai
kompetensi sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bagi peserta didik yang
lambat pemahamannya dapat menguasai kompetensi minimal yang disyaratkan dalam
kurikulum. Sedangkan peserta didik yang cepat pemahamannya mendapatkan
kompetensi atau materi yang lebih yang dapat digunakan dalam mengembangkan
kreativitas dan inovasinya dalam belajar.
III. PENELITIAN
TINDAKAN KELAS (PTK)
A. DESAIN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian
tentang situasi sosial Dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di
dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan
antara evaluasi diri dari perkembangan rofesional. Pendapat yang hampir senada
dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu
bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam
situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktikpraktik itu dan
terhadap situasi tempat dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart,
1988).
Menurut Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo
ardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK adalah suatu
bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para Partisipan (guru, siswa atau
kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki
rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang
dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan
(c) situasi-situasi (dan lembaga-lembaga) tempat praktik-praktik tersebut
dilasanakan (Harjodipuro, 1997).
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK adalah suatu
pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong
para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap
praktik tersebut dan agar mau untuk mengubahnya. PTK bukan sekadar mengajar,
PTK mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan
kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses
perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. PTK mendorong guru untuk berani
bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan teori dan rasional bagi
mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara
profesional.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa
dilakukannya PTK adalah dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi,
bercermin, merefleksi atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya
sebagai seorang guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya,
diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut dapat berpengaruh terhadap
peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan,
pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak
didik untuk menjadi dewasa.
B. TAHAP PELAKSANAAN PTK
Banyak model PTK yang dapat diadopsi dan diimplementasikan di
dunia pendidikan. Namun secara singkat, pada dasarnya PTK terdiri dari 4
(empat) tahapan dasar yang saling terkait dan berkesinambungan:
perencanaan (planning), pelaksanaan (acting), pengamatan
(observing), dan refleksi (reflecting). Namun sebelumnya, tahapan ini
diawali oleh suatu Tahapan Pra PTK, yang meliputi identifkasi masalah, analisis
masalah, rumusan masalah, dan rumusan hipotesis tindakan.
Tahapan pra- PTK ini sangat esensial untuk dilaksanakan sebelum
suatu rencana tindakan disusun. Tanpa tahapan ini suatu proses PTK akan
kehilangan arah dan arti sebagai suatu penelitian ilmiah. Beberapa pertanyaan
yang dapat diajukan guna menuntut pelaksanaan tahapan PTK adalah (1) apa yang
memprihatinkan dalam proses pembelajaran, (2) mengapa hal itu terjadi dan apa
sebabnya, (3) apa yang dapat dilakukan dan bagaimana caranya mengatasi
keprihatinan tersebut, (4) bukti-bukti apa saja yang dapat dikumpulkan untuk
membantu mencari fakta apa yang terjadi, dan (5) bagaimana cara mengumpulkan
bukti-bukti tersebut. Jadi, tahapan pra- PTK ini sesungguhnya suatu reflektif
dari
guru terhadap masalah yang ada dikelasnya. Masalah ini tentunya
bukan bersifat individual pada salah seorang murid saja, namun ebih merupakan
masalah umum yang bersifat klasikal, misalnya kurangnya motivasi belajar di
kelas, rendahnya kualitas daya serap klasikal, dan lain-lain.
Berangkat dari hasil pelaksanaan tahapan Pra -PTK inilah suatu
rencana tindakan dibuat seperti berikut.
1. Perencanaan Tindakan
Berdasarkan pada identifkasi masalah yang dilakukan pada tahap
pra PTK, rencana tindakan disusun untuk menguji secara empiris hipotesis
tindakan yang ditentukan. Rencana tindakan ini mencakup semua langkah tindakan
secara rinci. Segala keperluan pelaksanaan PTK, mulai dari materi/bahan ajar,
rencana pengajaran yang mencakup metode/ teknik mengajar, serta teknik atau
instrumen observasi/ evaluasi, dipersiapkan dengan matang pada tahap
perencanaan ini. Dalam tahap ini perlu juga diperhitungkan segala kendala yang
mungkin timbul pada saat tahap implementasi berlangsung. Dengan melakukan
antisipasi lebih dari diharapkan pelaksanaan PTK dapat berlangsung dengan baik
sesuai dengan hipotesis yang telah ditentukan.
2. Pelaksanaan Tindakan
Tahap ini merupakan implementasi ( pelaksanaan) dari semua
rencana yang telah dibuat. Tahap ini, yang berlangsung di dalam kelas, adalah
realisasi dari segala teori pendidikan dan teknik mengajar yang telah disiapkan
sebelumnya. Langkah-langkah yang dilakukan guru tentu saja mengacu pada
kurikulum yang berlaku, dan hasilnya diharapkan berupa peningkatan efektiftas
keterlibatan kolaborator sekedar untuk membantu si peneliti untuk dapat lebih
mempertajam refleksi dan evaluasi yang dia lakukan terhadap apa yang terjadi
dikelasnya sendiri. Dalam proses refleksi ini segala pengalaman, pengetahuan,
dan teori pembelajaran yang dikuasai dan relevan.
3. Pengamatan Tindakan
Kegiatan observasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan
tindakan. Data yang dikumpulkan pada tahap ini berisi tentang pelaksanaan
tindakan dan rencana yang sudah dibuat, serta dampaknya terhadap proses dan
hasil intruksional yang dikumpulkan dengan alat bantu instrumen pengamatan yang
dikembangkan oleh peneliti. Pada tahap ini perlu mempertimbangkan penggunaan
beberapa jenis instrumen ukur penelitian guna kepentingan triangulasi data.
Dalam melaksanakan observasi dan evaluasi, guru tidak harus bekerja sendiri.
Dalam tahap observasi ini guru bisa dibantu oleh pengamat dari luar (sejawat
atau pakar). Dengan kehadiran orang lain dalam penelitian ini, PTK yang
dilaksanakan menjadi bersifat kolaboratif. Hanya saja pengamat luar tidak boleh
terlibat terlalu dalam dan mengintervensi terhadap pengambilan keputusan
tindakan yang dilakukan oleh peneliti. Terdapat empat metode observasi, yaitu :
observasi terbuka; observasi terfokus; observasi terstruktur dan dan observasi
sistematis. Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam observasi, diantaranya:
(a) ada perencanaan antara dosen/guru dengan pengamat; (b) fokus observasi
harus ditetapkan bersama; (c) dosen/guru dan pengamat membangun kriteria
bersama; (d) pengamat memiliki keterampilan mengamati; dan (e) balikan hasil
pengamatan diberikan dengan segera. Adapun keterampilan yang harus dimiliki
pengamat diantaranya: (a) menghindari kecenderungan untuk membuat penafsiran;
(b) adanya keterlibatan keterampilan antar pribadi; (c) merencanakan skedul
aktiftas kelas; (d) umpan balik tidak lebih dari 24 jam; (d) catatan harus
teliti dan sistemaris.
4. Refleksi Terhadap Tindakan
Tahapan ini merupakan tahapan untuk memproses data yang didapat
saat dilakukan pengamatan. Data yang didapat kemudian ditafsirkan dan dicari
eksplanasinya, dianalisis, dan disintesis. Dalam proses pengkajian data ini
dimungkinkan untuk melibatkan orang luar sebagai kolaborator, seperti halnya
pada saat observasi. Keterlebatan kolaborator sekedar untuk membantu peneliti
untuk dapat lebih tajam melakukan refleksi dan evaluasi. Dalam proses refleksi
ini segala pengalaman, pengetahuan, dan teori instruksional yang dikuasai dan
relevan dengan tindakan kelas yang dilaksanakan sebelumnya, menjadi bahan
pertimbangan dan perbandingan sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang
mantap dan sahih. Proses refleksi ini memegang peran yang sangat penting dalam
menentukan suatu keberhasilan PTK. Dengan suatu refleksi yang tajam dan
terpecaya akan didapat suatu masukan yang sangat berharga dan akurat bagi
penentuan langkah tindakan selanjutnya. Refleksi yang tidak tajam akan
memberikan umpan balik yang misleading dan bias, yang pada akhirnya menyebabkan
kegagalan suatu PTK. Tentu saja kadar ketajaman proses refleksi ini ditentukan
oleh kejataman dan keragaman instrumen observasi yang dipakai sebagai upaya
riangulasi data. Observasi yang hanya mengunakan satu instrument saja. Akan
menghasilkan data yang miskin.Adapun untuk memudahkan dalam refleksi bisa juga
dimunculkan kelebihan dan kekurangan setiap tindakan dan ini dijadikan dasar
perencanaan siiklus selanjutnya.
Pelaksanaan refleksi diusahakan tidak boleh lebih dari 24 jam
artinya begitu selesai observasi langsung diadakan refleksi bersama kolaborator.
C. PROPOSAL PTK
Proposal atau rancangan penelitian merupakan pedoman yang berisi
langkah-langkah yang akan diikuti oleh peneliti dalam melakukan penelitian.
Proposal penelitian harus dibuat secara baik dan jelas sehingga mampu menjadi
pegangan selama penelitian berlangsung. Secara umum ada aturan, baik yang
bersifat metodologis maupun teknis dalam menyusun proposal. Aturan-aturan itu
pada umumnya bersifat universal, meskipun untuk hal-hal tertentu yang bersifat
teknis ada yang harus disesuaikan dengan kebutuhan lembaga-lembaga tertentu.
Tidak semua proposal penelitian mempunyai format atau komponen yang sama. Para
ahli mengajukan format dan komponen berbeda antara yang satu dengan lainnya.
Namun begitu, terdapat format general yang terdiri dari komponen-komponen pokok
suatu proposal penelitian (William Wiersma, 1986).
Secara umum proposal penelitian antara lain meliputi:
A. Pendahuluan
Bagian ini antara lain berisi: latar belakang masalah,
identifkasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan
manfaat penelitian.
B. Tinjauan pustaka
Bagian ini antara lain berisi: kajian teori, kerangka berpikir
penelitian, dan hipotesis penelitian
C. Prosedur penelitian
Bagian ini antara lain berisi: jenis dan pendekatan penelitian,
lokasi dan waktu penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulandata,
instrumen penelitian, dan teknis analisis data. Selain komponen-komponen di atas,
proposal dilengkapi dengan judul penelitian, daftar pustaka, jadwal penelitian,
dan rancangan pembiayaan penelitian. Sistematika proposal penelitian terkadang
tidak sama antara penelitian satu dengan penelitian lainnya. Hal ini bergantung
pada pemikiran si peneliti, atau kadang telah ditentukan oleh institusi yang
menaungi dan atau membiayai penelitian tersebut.
Salah satu alternatif sistematika proposal penelitian adalah
sebagai berikut:
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Identifkasi Masalah
C. Batasan Masalah
D. Rumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Manfaat Penelitian
II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
B. Kerangka Berfkir
C. Hipotesis
III. METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Pendekatan Penelitian
B. Waktu dan Tempat Penelitian
C. Desain Penelitian
D. Subjek Penelitian
E. Teknik Pengumpulan Data
F. Instrumen Penelitian
G. Teknis Analisis Data
E. Teknik penulisan proposal penelitian
D. LAPORAN PTK
Melaporkan hasil penelitian tidak sebatas menguraikan temuan
kita dalam laporan penelitian. Ada subbab lain yang amat penting kedudukannya
kaitannya dengan pelaporan, yaitu pembahasan. Jika dalam bagian hasil
penelitian kita hanya menguraikan temuan pada masing-masing siklus, jika perlu
pada masing-masing teknik yang digunakan, juga instrumennya; pada bagian
pembahasan kita harus mengaitkan temuan yang satu dan yang lain, bahkan juga
mengaitkan antara temuan dan teori yang digunakan. Bagian ini merupakan bagian
terpenting dalam laporan PTK, karena itu jika dilihat dari jumlah halamannya,
bagian ini memiliki porsi yang paling banyak.
Struktur Laporan Penelitian Tindakan Kelas terdiri atas tiga
bagian, yaitu bagian awal, bagian utama atau bagian inti, dan bagian akhir.
Bagian awal laporan PTK terdiri atas Halaman Judul, Lembar Pengesahan, Abstrak,
Prakata, dan Daftar Isi. Halaman Judul adalah identitas penelitian yang terdiri
atas judul, peneliti, instansi penelitian, dan tahun pembuatan laporan. Lembar
pengesahan berisi identitas peneliti yang disahkan oleh pejabat berwenang. Jika
penelitian dilakukan oleh sekolah, pejabat yang berwenang mengesahkan adalah
kepala sekolah. Jika PTK merupakan hibah dari LPMP, pejabat berwenangnya adalah
Kepala LPMP. Abstrak merupakan intisari yang sangat penting dari hasil
penelitian. Abstrak berisi latar belakang masalah, tujuan penelitian,
pelaksanaan penelitian, hasil penelitian, dan saran. Kata Pengantar (Prakata)
antara lain berisi ucapan terima kasih peneliti kepada pihak yang telah
membantunya.
Secara lengkap, berikut disajikan struktur laporan penelitian
tindakan kelas.
Tabel Kerangka Laporan PTK
No
|
Bagian
|
Isi
|
1.
|
Judul
|
Peningkatan
Kemampuan Menyusun Teks Cerpen dengan Pendekatan Kontekstual Elemen Pemodelan
pada Siswa Kelas VII SMP Negeri 1 Semarang
Semester 1 Tahun
Pelajaran 2016/2017
|
2.
|
Awal
|
Halaman Judul
Lembar Pengesahan
Hasil Penelitian
Abstrak
Pernyataan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Daftar Lampiran
|
3.
|
Isi
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
Penelitian
1.4 Manfaat
Penelitian
BAB II
LANDASAN TEORETIS
DAN HIPOTESIS TINDAKAN
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Menyusun Teks
Cerpen
2.1.1.1 Hakikat
Cerpen
2.1.1.2 Tahap
Menyusun Teks Cerpen
2.1.2 Hakikat Teknik
Pemodelan
2.1.2.1 Pendekatan
Kontekstual
2.1.2.2 Teknik
Pemodelan sebagai Elemen dari Pendekatan Kontekstual
2.2 Kerangka
Berpikir
2.3 Hipotesis
Tindakan
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Setting
Penelitian
3.2 Subjek
Penelitian
3.3 Desain
Penelitian
3.4 Indikator
Kinerja
3.5 Teknik
Pengumpulan Data
3.6 Instrumen
Penelitian
3.6 Validasi Data
3.7 Analisis Data
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
1.1 Hasil Penelitian
1.1.1 Siklus I
1.1.1.1 Proses
Pemberian Tindakan
1.1.1.2 Hasil Tes
1.1.1.3 Hasil Nontes
1.1.2 Siklus II
1.1.2.1 Proses
Pemberian Tindakan
1.1.2.2 Hasil Tes
1.1.2.3 Hasil Nontes
1.2 Pembahasan
1.2.1 Kemampuan
Menulis Teks Cerpen
1.2.2 Aktivitas
Siswa
BAB V
PENUTUP
5.1 Simpulan
5.2 Saran
|
4.
|
B a g i a n
Akhir
|
Daftar Pustaka
Lampiran
1) Surat Izin
Penelitian
2) Daftar Nilai
Prasiklus
3) Daftar Nilai
Siklus I
4) Daftar Nilai
Siklus II
5) Hasil Observasi
Aktivitas Belajar Siswa Siklus I
6) Hasil Observasi
Aktivitas Belajar Siswa Siklus II
7) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus I
8) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus II
9) Contoh Teks
Cerpen
|
IV. REFLEKSI
PEMBELAJARAN
1.
Konsep Refleksi dalam Pembelajaran
Refleksi adalah kegiatan penilaian dalam berbagai bentuk yang
dilakukan oleh peserta didik terhadap proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan oleh pendidik dengan maksud untuk memperbaiki proses belajar yang
dilaksanakan oleh pendidik pada waktu yang akan datang.
Definisi menurut Reid, 1995 “Reflection is a process of
reviewing an experience of practice in order to describe, analyse, evaluate and
so inform learning about practice”. Konsep tersebut dapat diartikan, bahwa
refleksi adalah sebuah proses mereviu pengalaman dengan cara mendeskripsikan,
menganalisis, mengevaluasi pembembelajaran yang telah dilakukan.
2. Prinsip Refleksi dalam
Pembelajaran
Refleksi pembelajaran sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan
beberapa prinsip berikut, yakni: (1) Ada kesadaran bersama pendidik dan peserta
didik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; (2) Penilaian oleh peserta
didik dilakukan dengan sangat kritis; (3) Penilaian dilaksanakan sejak awal
pembelajaran sampai akhir pembelajaran; (4) Hasil penilaian oleh peserta didik
dijadikan masukan oleh pendidik untuk perbaikan pembelajaran.
3. Tujuan dan Sasaran
Refleksi dalam Pembelajaran
Tujuan dilakukan refleksi pembelajaran bagi pendidik antara
lain: (1) Untuk menganalisis tingkat keberhasilan proses dan hasil belajar
peserta didik; (2) Untuk melakukan evaluasi diri terhadap proses belajar yang
telah dilakukan; (3) untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kegagalan
dan pendukung keberhasilan; (4) untuk merancang upaya
optimalisasi proses dan hasil belajar, (5) Untuk memperbaiki dan
mengembangkan pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Refleksi
pembelajaran penting dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi positif
tentang bagaimana cara meningkatkan kualitas pembelajarannya sekaligus sebagai
bahan observasi untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran itu tercapai.
Selain itu refleksi terhadap pembelajaran bermanfaat bagi peserta didik yakni,
untuk mencapai kepuasaan diri peserta didik memperoleh wadah yang tepat dalam
menjalin komunikasi positif dengan pendidik.
4.
Teknik-teknik Refleksi dalam Pembelajaran
1.
Belajar Jurnal
Pertama adalah belajar jurnal, para siswa diminta untuk membuat
jurnal mingguan di mana mereka merekam dan berkomentar tentang pengalaman
mereka sebagai pelajar dalam kelas tersebut. Dibutuhkan waktu lima menit untuk
siswa menulis jurnal tersebut. Pada akhir pelajaran jurnal tersebut di
kumpulkan kepada guru untuk diberi komentar.
b. Belajar Mitra (kelompok
atau kerjasama)
Belajar mitra berguna untuk mendiskusikan ide-ide yang
dibangkitkan, mengeksplorasi kepentingan mereka sendiri, bertukar pikiran untuk
memberikan komentar satu sama lainnya.
c. Belajar Kontrak
Penggunaan belajar kontrak pada pembelajaran refleksi ada tiga
tahap, yaitu sebagai berikut.
1) Sebelum penyusunan sebuah draft awal untuk disampaikan kepada
siswa harus fokus pada pengalaman mereka, kebutuhan mereka belajar dan
bagaimana mereka bisa belajar dengan baik. Dalam dialog dengan siswa, konsepsi
pembelajaran ini didiskusikan dan kontrak yang direvisi dihasilkan.
2) Sebelum penyerahan hasil ahir belajar mereka, siswa diminta
dalam kontrak untuk meninjau pembelajaran mereka dan bagaimana mereka dapat
menyampaikannya kepada orang lain.
3) Jadwal Penilaian diri. Jadwal penilaian diri digunakan
sebagai sarana memungkinkan siswa untuk menyatukan berbagai pembelajaran mereka
dalam suatu kelas, untuk merefleksikan prestasi mereka dan mengkaji implikasinya
untuk pembelajaran lebih lanjut. (Tebow, 2008)
5. Penyusunan Instrumen Refleksi Pembelajaran
Instrumen adalah alat untuk merekam informasi yang akan
dikumpulkan. Instrumen observasi digunakan berdasarkan teknik yang dilakukan.
Berikut ini jenis instrumen yang dapat dikembangkan untuk kegiatan refleksi
pembelajaran.
a. Lembar Observasi
Lembar observasi adalah hasil pencatatan terhadap pengamatan
fenomena-fenomena yang diselidiki secara sistematis. Instrumen observasi yang
berupa pedoman pengamatan biasa digunakan dalam observasi sistematis, di mana
observer bekerja sesuai dengan pedoman yang telah dibuat.
b. Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara (interview guide) adalah acuan percakapan yang
dilaksanakan untuk memperoleh informasi dari responden. Secara minimal pedoman
tersebut memuat rambu-rambu pertanyaan yang akan ditanyakan pada responden.
c. Lembar Telaah Dokumen
Lembar telaah dokumen adalah instrumen yang yang digunakan untuk
mengolah dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk instrument dokumentasi terdiri
atas dua macam yaitu pedoman dekomentasi yang memuat garis-garis besar atau
kategori yang akan dicari datanya, dan check list yang memuat daftar variabel
yang akan dikumpulan datanya. Perbedaan antara kedua bentuk instrumen ini
terletak pada intensitas gejala yang diteliti.
d. Angket atau Kuisioner
Refleksi kegiatan pembelajaran dapat menggunakan metode angket
atau kuisioner. Pada kegiatan ini, digunakan instrumen sesuai dengan nama
metodenya. Bentuk lembaran angket dapat berupa sejumlah pertanyaan tertulis,
tujuannya untuk memperoleh informasi dari responden tentang apa yang dialami
dan diketahui oleh peserta didik.
Sumber Pustaka
Doyin, Mukh dan Supriyono. 2015. Materi UKG Bahasa
Indonesia. Semarang: Bandungan Institute.
Kurniawan, Endang, dkk. 2016. Refleksi Pembelajaran Dan
Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jakarta: Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
_____________________. 2016. Pemanfaatan Dan
Pelaporan Hasil Penilaian. Jakarta: Direktorat Jenderal GurudanTenaga
Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KLIK JUDUL DI BAWAH INI UNTUK DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment