Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) telah diluncurkan pada
2013 lalu. Program PMU ini ditujukan untuk mendorong kenaikan angka
partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah. Target APK pendidikan
menengah sebesar 97 persen diharapkan tercapai pada tahun 2020 dengan
Program PMU.
Demikian dijelaskan Kepala Pusat Informasi dan
Humas (PIH) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ibnu Hamad
dalam acara talkshow dengan Radio Sindo Trijaya di
Perpustakaan Kemdikbud, Jakarta, (26/05/2014). Ibnu mengatakan, tanpa
upaya percepatan melalui PMU tersebut, target APK 97 persen baru bisa
dicapai pada tahun 2040.
Ia juga mengatakan, PMU dijalankan untuk menampung
sebanyak mungkin para lulusan SMP agar bisa melanjutkan ke SMA/SMK. Di
dalam PMU, lanjutnya, juga melekat Bantuan Operasional Sekolah Sekolah
Menengah (BOS SM) yang diberikan pemerintah, seperti halnya BOS untuk
pendidikan dasar (SD dan SMP). Nominal BOS SM sebesar Rp 1 juta rupiah
per siswa per tahun untuk sekolah menengah baik negeri maupun swasta.
Ibnu menegaskan, BOS SM antara lain digunakan
untuk biaya pendaftaran dan biaya ujian-ujian di sekolah. “SMA yang
menerima BOS SM semestinya tidak memungut lagi untuk pendaftaran (bagi
siswa),” tegasnya.
Selain itu, BOS SM juga digunakan untuk membangun
unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta rehabilitasi sekolah atau
ruang kelas yang rusak berat. Hal itu dilakukan untuk menambah daya
tampung di sekolah menengah.
No comments:
Post a Comment