Bandung, Kemdikbud
--- Data yang valid dibutuhkan dalam pengambilan keputusan, termasuk
pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Validitas data pendidikan
tersebut kini tersimpan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
dan harus selalu dijaga kondisinya oleh operator sekolah. Di sinilah
operator Dapodik di tingkat kabupaten/kota memainkan perannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,
Thamrin Kasman, mengimbau agar petugas Kelompok Kerja Datadik (KK
Datadik) di tingkat kabupaten/kota senantiasa mengawasi kinerja operator
sekolah.
“Anda dengan penuh semangat mengkoordinasi sekolah
untuk memiliki kepatuhan, komitmen, dan agenda untuk tiap saat
memperbarui data Dapodik,” ujarnya saat membuka Training of Trainers (ToT) Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan III di Park Hotel, Bandung, Jawa Barat, Senin malam, (12/05/2014).
“Buatlah suatu agenda untuk mengecek dan
memperbaiki apakah reliabilitas data sudah bisa kita pegang untuk
perencanaan,” saran Thamrin.
Ia mengatakan, dengan data yang valid, perhitungan
perencanaan dapat dilakukan dengan mudah. Perhitungan itu, misalnya,
berapa anggaran yang dibutuhkan seorang siswa terhadap buku.
ToT angkatan III diikuti oleh petugas KK Datadik
Kabupaten/Kota dari Provinsi Jawa timur, DKI Jakarta, D.I Yogyakarta,
Jawa Barat, dan Papua. Mereka mengikuti pelatihan selama tiga hari
terkait pemanfaatan aplikasi berbasis Dapodikdas.
ToT Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar
diselenggarakan untuk memperkuat sekaligus mengenalkan aplikasi-aplikasi
pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar 2014 yang dapat dipergunakan
oleh direktorat teknis di lingkungan Ditjen Dikdas, Pusat Data dan
Statistik Pendidikan, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota.
No comments:
Post a Comment