Jakarta, Kemdikbud --- Pelaksanaan
ujian nasional jenjang SMA/sederajat tinggal menghitung hari. Ujian
yang akan dimulai pada hari Senin (14/04/2014) serentak di seluruh
SMA/sederajat ini, hasilnya akan menjadi salah satu syarat bagi
penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan masing-masing.
“Ada empat syarat lulus dari satuan pendidikan,
yaitu siswa telah menyelesaikan semua program pendidikan, harus memiliki
nilai baik berdasarkan penilaian sekolah, termasuk karakter, lulus
ujian sekolah, dan lulus ujian nasional,” demikian disampaikan
Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli
Zakaria, pada talkshow dengan radio Elshinta, di Kantor Kemdikbud, Kamis
(10/04/2014).
Ramli menekankan, ujian nasional (UN) hanya salah
satu syarat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan. Tiga syarat
lainnya ditentukan oleh satuan pendidikan. Selain sebagai salah satu
penentu kelulusan, UN juga dimanfaatkan untuk tiga hal lainnya, yaitu
pemetaan, seleksi ke jenjang yang lebih tinggi, dan untuk pemberian
bantuan ke daerah.
Bagi siswa yang lulus ujian nasional tapi tidak
lulus ujian sekolah, tetap akan mendapatkan surat keterangan hasil ujian
nasional (SKHUN). SKHUN tersebut menjadi pegangan bagi siswa tersebut
untuk tidak lagi mengikuti UN di tahun berikutnya. Namun demikian,
karena belum lulus ujian sekolah, maka siswa tersebut belum memperoleh
ijazah lulus dari satuan pendidikan. Untuk itu, dia harus mengulang
ujian sekolah di tahun pelajaran berikutnya.
Bagaimana mekanisme pengulangan yang akan dijalani
siswa, Ramli menjelaskan, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah
(MBS). “Tergantung MBS nya, apakah dia akan ikut belajar lagi di sekolah
bersama adik tingkatnya, ataukah dia belajar di rumah hingga ujian
sekolah dilaksanakan lagi tahun berikutnya,” jelasnya.
UN jenjang SMA/sederajat akan berlangsung mulai
14-16 April 2014 pekan depan. Peserta didik yang akan mengikuti UN harus memenuhi
tiga syarat, yaitu telah duduk di kelas terakhir pada setiap jenjang,
memiliki nilai rapor yang lengkap, dan memiliki ijazah lulus dari
jenjang pendidikan sebelumnya minimal tiga tahun, kecuali untuk kelas
akselerasi. Pengumuman kelulusan SMA akan dilaksanakan pada 20 Mei 2014.
(Sumber: Aline Rogeleonick, kemendikbud.go.id)
No comments:
Post a Comment