BEKASI TIMUR -
Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk para guru-guru swasta
non-PNS rencananya akan dicairkan awal April mendatang, berdasarkan
keputusan Kemendikbud.
Ini diungkapkan Kepala Bidang Bina
Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap. Kata dia, guru yang
akan mendapat TPP yang sudah mengikuti sertifikasi berjumlah 3.464
orang.
’’Mereka yang sudah memiliki sertifikasi
yang berhak mendapatkan TPP,” tutur Enap. Jumlah TPP masing-masing
guru, kata Enap bervariasi, tergantung penilaian Kemendikbud.
Enap menjelaskan, pembayaran tunjangan
profesi berbeda dengan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan sekali.
Untuk dana BOS dibayar di awal bulan, setiap triwulan, sementara TPP dibayar bulan ketiga tiap triwulan.
’’Alasannya, guru diminta untuk bekerja
dulu, baru mendapatkan tunjangan profesi itu. TPP itu adalah apresiasi
dari pemerintah, kalau pun dibayar pada bulan April, nanti jatuhnya
rapel,” tandasnya. (gir)
sumber: www.jpnn.com/pendidikan
No comments:
Post a Comment