Ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 bagi siswa SMP/MTs diselenggarakan selama empat hari, yaitu 4-7 Mei 2015. Ini meralat informasi yang pernah disampaikan sebelumnya dan telah beredar di masyarakat melalui media massa. Sebelumnya diinformasikan bahwa UN tingkat SMP/MTs digelar 4-6 Mei 2015.
“UN
untuk tingkat SMP dan sederajat terdiri atas empat mata pelajaran,”
kata Nizam dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/1). Sementara itu
pengumuman hasil UN SMP/MTs dilakukan pada 10 Juni 2015.
UN
tahun ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa.
Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Menurut Nizam,
otonomi penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah karena selama tiga
tahun menempuh pendidikan, guru mengamati dan menilai seluruh
kompetensi siswa.
Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah
siswa tersebut pantas lulus atau belum.
Meskipun
sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan
yang harus diacu oleh sekolah. Untuk dinyatakan lulus, siswa setidaknya
memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal
5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang
disusun oleh BSNP.
sumber: kemendikbud.go.id
No comments:
Post a Comment