Sahabat PTK… Saat ini Ketentuan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar
Nasional (UAMBN) bagi peserta didik kelas 9 jenjang MTs (Madrasah Tsanawiyah)
dan kelas 12 jenjang MA (Madrasah Aliyah) tahun pelajaran 2014/2015 Pendidikan
Agama Islam dan Bahasa Arab saat ini sudah diterbitkan oleh Dirjen Pendis
Kementerian Agama Republik Indonesia. Untuk mengukur ketercapaian kompetensi
peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan
penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian
hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.
Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islamdan Bahasa Arab di MTs dan
MA (yang selanjutnya disebut UAMBN) tahun Pelajaran 2014/2015 diatur melalui
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Peserta didik yang telah
mengikuti UAMBN berhak menerima Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah
Berstandar Nasional (SKHUAMBN).
Bidang studi
(mata pelajaran) yang akan diujikan diujikan dalam UAMBN tahun 2015 MTS dan MA
adalah Al-Qur’an-Hadis, Akidah-Akhlak, Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam,
Ilmu Kalam, dan Bahasa Arab sesuai dengan jenjang satuan pendidikan dan
program.
Untuk
melihat jadwal pelaksanaan UAMBN tahun 2015 dapat dilihat pada artikel
berikut. Dan untuk download selengkapnya tentang Ketentuan UAMBN tahun 2015
dapat diunduh pada links ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
No comments:
Post a Comment