
Berikut share info penting mengenai 
pertanggung jawaban terhadap seluruh data-data yang telah dientry dan 
dikirim ke server pusat Dapodik serta hal-hal penting terkait pendataan 
Dapodikdas 2015 dari Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) sebagai 
berikut :
Untuk diperhatikan bagi seluruh PTK 
bahwasannya untuk seluruh data pokok pendidik (dapodik) wajib diketahui 
oleh seluruh elemen warga sekolah. Untuk itu setiap data yang dikirimkan
 dengan mekanisme sinkronisasi antara aplikasi yang ada di sekolah ke 
server pendataan di Kemdikbud harus melalui persetujuan kepala sekolah 
selaku stake holder tertinggi di satuan pendidikan.

Oleh sebab itu seluruh tenaga 
administrasi yang diberi tanggung jawab sebagai operator sekolah harus 
melaporkan kepada seluruh warga sekolah terhadap data yang sudah diinput
 dan akan dikirimkan. Dan kami menghimbau agar masing-masing PTK bisa 
mengakses lembar info PTK sebagai media pengawasan dan 
melaporkan kepada operator sekolah apabila ada data-data yang dianggap 
belum sesuai untuk meminimalisir kesalahan.
Ingat operator sekolah hanya petugas
 yang diberikan tugas untuk menginstal, entry data (input, ngetik data) 
dan mengirimkan data ke server Dapodik. Bukan petugas yang bertanggung 
jawab terhadap bisa atau tidaknya terbit SK TPP seorang PTK.
 
 
 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment