Berikut share info penting mengenai
pertanggung jawaban terhadap seluruh data-data yang telah dientry dan
dikirim ke server pusat Dapodik serta hal-hal penting terkait pendataan
Dapodikdas 2015 dari Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) sebagai
berikut :
Untuk diperhatikan bagi seluruh PTK
bahwasannya untuk seluruh data pokok pendidik (dapodik) wajib diketahui
oleh seluruh elemen warga sekolah. Untuk itu setiap data yang dikirimkan
dengan mekanisme sinkronisasi antara aplikasi yang ada di sekolah ke
server pendataan di Kemdikbud harus melalui persetujuan kepala sekolah
selaku stake holder tertinggi di satuan pendidikan.
Oleh sebab itu seluruh tenaga
administrasi yang diberi tanggung jawab sebagai operator sekolah harus
melaporkan kepada seluruh warga sekolah terhadap data yang sudah diinput
dan akan dikirimkan. Dan kami menghimbau agar masing-masing PTK bisa
mengakses lembar info PTK sebagai media pengawasan dan
melaporkan kepada operator sekolah apabila ada data-data yang dianggap
belum sesuai untuk meminimalisir kesalahan.
Ingat operator sekolah hanya petugas
yang diberikan tugas untuk menginstal, entry data (input, ngetik data)
dan mengirimkan data ke server Dapodik. Bukan petugas yang bertanggung
jawab terhadap bisa atau tidaknya terbit SK TPP seorang PTK.
No comments:
Post a Comment