.

Wednesday 21 January 2015

Hasil Evaluasi Kemendagri, BOS di Daerah Akan Dihapus

Dana BOS
Penghapusan dana Bantuan Operasional (BOS) daerah yang merupakan hasil evaluasi dari Kemendagri dikhawatirkan bisa mengancam kualitas pendidikan. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan penghapusan BOS daerah tersebut.
"Saya khawatir, karena yang  saya perhatikan ini bisa darurat pendidikan,'' ujar Wakil Ketua DPRD Jabar, Yomanius Untung, Senin (12/1).

Ia menilai, penghapusan BOS daerah bisa mengancam kualitas pendidikan karena BOS dimanfaatkan untuk kepentingan honorarium guru swasta. Alokasi dana BOS daerah yang dicoret mencapai Rp 1,186 triliun.

“Jumlah guru honorer di Jabar itu, bukan hanya ribuan. Saat ini, guru honorer Madrasah Aliyah, SMA, SMK non swasta saja jumlahnya mencapai 48.000 orang. 'Itu  yang terancam karena mereka mengandalkan bos daerah," katanya.

Dikatakan Untung, penggunaan BOS daerah untuk guru honorer sendiri cukup besar. Bahkan, jumlahnya bisa mencapai hingga Rp 300 miliar.

Memang, kata dia, BOS hanya ada  dari pemerintah pusat. Tetapi, besarannya dinilai tidak akan mencukupi mengatasi honorarium semua guru honorer. Terutama, guru honorer untuk tingkat SMA swasta. Kenaikannya, sangat kecil dan hanya mencapai sekitar 20 persen dari anggaran BOS  APBN.
Sementara untuk tingkat SD Dan SMP kenaikannya cukup besar dan mencapai sekitar 40 persen.

''Yang paling berpengaruh SMA, SMK, Aliyah, karena kenaikan bosnya kecil dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,2 juta," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, harus ada solusi agar orang tua siswa tidak menanggung beban lebih tinggi. Ia pun mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

sumber: Republika Online

No comments:

Post a Comment