 
   
Menteri 
Pendidikan dan Kebudayaan Dasar Menengah (Mendikbud-Dasmen), Anies 
Baswedan menegaskan, penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) demi 
kebaikan dunia pendidikan nasional dan bukan untuk Kementerian 
Pendidikan. Anies mengaku pengambilan keputusan itu terasa sulit dan 
seperti buah simalakama.
Anies menilai, di satu sisi penghentian 
K-13 bermasalah, lantaran dianggap langkah mundur. Di sisi lain, jika 
diteruskan juga bermasalah, karena faktor persiapan yang terbilang 
minim.
"Penerapan yang terlalu terburu-buru, 
sehingga jadi masalah. Dilanjutkan terus lebih masalah. Kalau dihentikan
 tentu ada masalah, kalau diteruskan ongkosnya akan lebih mahal untuk 
guru, sekolah dan anak-anak kita," terang Anies, kepada wartawan, di 
Jakarta, Senin (8/12).
Menurut Anies, persoalannya muncul bukan
 karena faktor gonta-ganti kurikulum. Seluruh kurikulum itu memiliki 
kelemahan dan kelebihan masing-masing.
Namun, kata dia, yang jadi masalah 
adalah ketika proses pengembangannya belum selesai, kemudian 
implementasinya dipaksakan bagi seluruh sekolah nasional.
"Jadi persoalannya bukan kurikulumnya 
boleh diganti, memang harus selalu berkembang. Tapi ketika implementasi 
terlalu terburu-buru di situ masalahnya. Bahkan, substansinya saja masih
 harus dievaluasi," ujarnya.
Anies mengaku, penerapan K-13 yang 
terlalu terburu-buru tanpa mengevaluasi secara lengkap dan menyeluruh 
menjadi sebab pengambilan keputusan sulit itu.
"Padahal evaluasi sangat menentukan 
untuk mencari kesesuaian antara ide kurikulum dan desainnya. Antara 
desain dan dokumen, dokumen dengan implementasi dan ide kurikulum, hasil
 serta dampak dari implementasinya, kalau tanpa evaluasi sama saja 
tidak," katanya.
Nah, untuk mematangkan kembali konsep 
K-13 tersebut, pemerintah akan membentuk tim khusus pengembangan 
kurikulum. "Tugas pengembangan Kurikulum 2013 akan dikembalikan kepada 
Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Pengembangan Kurikulum 2013 
tidak lagi ditangani tim ad hoc yang bekerja jangka pendek," ujar Anis.
Namun, lanjut Anis, Kurikulum 2013 tetap
 dilanjutkan penerapannya di sekolah-sekolah yang telah 
mengimplementasikan K13 selama tiga semester. Dan ke depan, 
Sekolah-sekolah ini akan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan 
percontohan Kurikulum 2013.
"Sembari terus mengimplementasikan K-13 
disejumlah sekolah, Kemendikbud akan melakukan perbaikan fundamental 
terhadap Kurikulum 2013 agar lebih tersempurnakan," tuntasnya.
Sementara, keputusan Anies untuk 
menghentikan K-13 dan mengevaluasi kembali kurikulum, diamini oleh 
pengamat pendidikan, Darmaningtyas. Menurutnya, keputusan Mendikbud 
untuk menerapkan K-13 secara bertahap itu secara teknis dapat diterima.
Mengingat kondisi Indonesia yang amat 
beragam dilihat dari aspek geografis, sosial, budaya, serta 
infrastruktur transportasi dan komunikasi. Namun, Tyas menggarisbawahi 
persoalan fundamental K13 bermasalah dan harus dievaluasi.
"Justru secara konseptual kurikulum ini 
bermasalah, seperti keberadaan kompetensi inti yang dapat mengacaukan 
epistimologi setiap bidang pelajaran. Penambahan jam pelajaran agama di 
SD hingga dua jam, tapi pelajaran seni dan olah raga terbatas. Serta 
penempatan pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum daerah, karena 
ternyata di lapangan guru bahasa daerah yang dasar mengajarnya hanya 
Pergub tidak bisa mengikuti sertifikasi," jelas Tyas, yang juga mantan 
tim pembahas K-13 di era M. Nuh.  
sumber: jpnn.com
 
 
 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment