Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Dasar Menengah (Mendikbud-Dasmen), Anies
Baswedan menegaskan, penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) demi
kebaikan dunia pendidikan nasional dan bukan untuk Kementerian
Pendidikan. Anies mengaku pengambilan keputusan itu terasa sulit dan
seperti buah simalakama.
Anies menilai, di satu sisi penghentian
K-13 bermasalah, lantaran dianggap langkah mundur. Di sisi lain, jika
diteruskan juga bermasalah, karena faktor persiapan yang terbilang
minim.
"Penerapan yang terlalu terburu-buru,
sehingga jadi masalah. Dilanjutkan terus lebih masalah. Kalau dihentikan
tentu ada masalah, kalau diteruskan ongkosnya akan lebih mahal untuk
guru, sekolah dan anak-anak kita," terang Anies, kepada wartawan, di
Jakarta, Senin (8/12).
Menurut Anies, persoalannya muncul bukan
karena faktor gonta-ganti kurikulum. Seluruh kurikulum itu memiliki
kelemahan dan kelebihan masing-masing.
Namun, kata dia, yang jadi masalah
adalah ketika proses pengembangannya belum selesai, kemudian
implementasinya dipaksakan bagi seluruh sekolah nasional.
"Jadi persoalannya bukan kurikulumnya
boleh diganti, memang harus selalu berkembang. Tapi ketika implementasi
terlalu terburu-buru di situ masalahnya. Bahkan, substansinya saja masih
harus dievaluasi," ujarnya.
Anies mengaku, penerapan K-13 yang
terlalu terburu-buru tanpa mengevaluasi secara lengkap dan menyeluruh
menjadi sebab pengambilan keputusan sulit itu.
"Padahal evaluasi sangat menentukan
untuk mencari kesesuaian antara ide kurikulum dan desainnya. Antara
desain dan dokumen, dokumen dengan implementasi dan ide kurikulum, hasil
serta dampak dari implementasinya, kalau tanpa evaluasi sama saja
tidak," katanya.
Nah, untuk mematangkan kembali konsep
K-13 tersebut, pemerintah akan membentuk tim khusus pengembangan
kurikulum. "Tugas pengembangan Kurikulum 2013 akan dikembalikan kepada
Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Pengembangan Kurikulum 2013
tidak lagi ditangani tim ad hoc yang bekerja jangka pendek," ujar Anis.
Namun, lanjut Anis, Kurikulum 2013 tetap
dilanjutkan penerapannya di sekolah-sekolah yang telah
mengimplementasikan K13 selama tiga semester. Dan ke depan,
Sekolah-sekolah ini akan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan
percontohan Kurikulum 2013.
"Sembari terus mengimplementasikan K-13
disejumlah sekolah, Kemendikbud akan melakukan perbaikan fundamental
terhadap Kurikulum 2013 agar lebih tersempurnakan," tuntasnya.
Sementara, keputusan Anies untuk
menghentikan K-13 dan mengevaluasi kembali kurikulum, diamini oleh
pengamat pendidikan, Darmaningtyas. Menurutnya, keputusan Mendikbud
untuk menerapkan K-13 secara bertahap itu secara teknis dapat diterima.
Mengingat kondisi Indonesia yang amat
beragam dilihat dari aspek geografis, sosial, budaya, serta
infrastruktur transportasi dan komunikasi. Namun, Tyas menggarisbawahi
persoalan fundamental K13 bermasalah dan harus dievaluasi.
"Justru secara konseptual kurikulum ini
bermasalah, seperti keberadaan kompetensi inti yang dapat mengacaukan
epistimologi setiap bidang pelajaran. Penambahan jam pelajaran agama di
SD hingga dua jam, tapi pelajaran seni dan olah raga terbatas. Serta
penempatan pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum daerah, karena
ternyata di lapangan guru bahasa daerah yang dasar mengajarnya hanya
Pergub tidak bisa mengikuti sertifikasi," jelas Tyas, yang juga mantan
tim pembahas K-13 di era M. Nuh.
sumber: jpnn.com
No comments:
Post a Comment