.

Tuesday 16 December 2014

Menbuddikdasmen: Mempersilahkan Pakai Kurikulum 2013, Tidak Ada Sanksi



Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan menegaskan, mulai semester genap tahun ajaran 2014/2015, sekolah yang baru mengaplikasikan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester diminta kembali ke Kurikulum 2006.

"Begitu peraturan Menteri sudah diterima pimpinan daerah, mereka harus menjalankan. Yang baru menjalani satu semester wajib kembali ke Kurikulum 2006," kata Anies

Anies tidak menyatakan akan memberi sanksi pada sekolah yang tetap menggunakan Kurikulum 2013 meski menjalankan kurang dari tiga semester. Hal serupa ditegaskan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar. "Jangan ada sanksi. Kita pantau saja. Kita akan lihat perkembangannya, " ujar Haryono.

Haryono menuturkan sanksi atau hukuman tidak pantas dijatuhkan pada sekolah yang dengan keinginan sendiri menjalankan Kurikulum 2013. Sebabnya, keputusan mengembalikan ke Kurikulum 2006 muncul karena mendapat keluhan dari beberapa sekolah.

"Intinya, keinginan Menteri untuk merespons bagaimana yang dirasakan publik selama ini apakah terbebani. Tapi, kalau dia tidak merasa terbebani, kami tidak bisa menghalangi," kata Haryono

Sumber: tempo.com

No comments:

Post a Comment