.

Tuesday 16 December 2014

Kelebihan-kekurangan Kurikulum 2013 Versi Dewan Pendidikan

Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Zainuddin Maliki menilai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing.

Dilihat dari tujuan dan penerapannya, kata dia, Kurikulum 2013 sudah ideal, yakni agar siswa memiliki kecerdasan ganda. Sebab, siswa dituntut tidak hanya cerdas secara kognitif tetapi juga psikomotrik dan afektif. "Sebab, metode pembelajarannya didesain siswa harus aktif. Dari sisi kognitif dan kontekstualnya, kurikulum ini layak diteruskan," kata Zainuddin,

Namun Kurikulum 2013, ujar dia, juga mempunyai lubang, antara lain jumlah mata pelajaran siswa terlalu banyak. Dengan demikian, tujuan pembelajaran untuk menjadikan siswa lebih aktif menjadi kurang efektif karena rasionya terlalu banyak berada di dalam kelas.
Selain itu, menurut dia, rumusan kompetensi dasar Kurikulum 2013 yang ingin dicapai dalam beberapa hal tidak sesuai dengan tingkat jiwa perkembangan anak. Sebab, anak-anak terlalu dibebani untuk memenuhi kompetensi yang sebetulnya cocok untuk usia dewasa.

"Kekurangan lainnya, guru akan kesulitan memberikan penilaian terhadap siswa karena terlalu banyak item kompetensi yang harus dinilai. Jadi, kalau dikerjakan semuanya, guru tidak punya kesempatan mengajar karena sibuk memberi nilai saja," kata Zainuddin.

Adapun kelebihan Kurikulum 2006, kata Zainuddin, dapat mengakomodasi satuan-satuan pendidikan sesuai dengan kondisi di lapangan. "Kurikulum 2006 menjadikan sekolah sebagai subyek, tidak lagi obyek."

Namun kurikulum ini juga memiliki kelemahan karena terkadang membuat satuan-satuan pendidikan kedodoran dalam penyusunannya. Hal ini disebabkan satuan-satuan pendidikan telah lama tidak melakukan pembuatan kurikulum secara mandiri. "Karena sudah lama sekolah tidak menjadi subyek, sehingga berkesan kurikulumnya terserah sampeyan (sekolah)," ujar Zainuddin.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan menegaskan, mulai semester genap tahun ajaran 2014/2015, sekolah yang baru mengaplikasikan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester diminta kembali ke Kurikulum 2006.

"Begitu peraturan Menteri sudah diterima pimpinan daerah, mereka harus menjalankan. Yang baru menjalani satu semester, wajib kembali ke Kurikulum 2006," kata Anies

sumber: tempo.com

No comments:

Post a Comment