Tugas Baru Para Operator sekolah Kembali Menanti, dengan adanya program baru yaitu program Indonesia Pintar, menggantikan program Bantuan Siswa Miskin,
Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki.
sekolah diminta untuk mendata sesuai dengan instruksi surat di bawah ini
Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki.
sekolah diminta untuk mendata sesuai dengan instruksi surat di bawah ini
No comments:
Post a Comment