JAKARTA - Guru
harus bersiap-siap menerima konsekuensi jika sertifikasi guru akan
dicabut atau dinilai tidak meningkatkan kualitas pembelajaran
pasalnya Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies
Baswedan siap mengevaluasi kebijakan besar bidang pendidikan. Kebijakan
tersebut antara lain, implementasi Kurikulum 2013 dan sertifikasi guru.
Anies mengajak jajarannya untuk memperbaiki kekurangan di bidang itu.
"Kebijakan evaluasinya seperti apa, belum dapat saya katakan sekarang.
Namun memang sudah ada masukan dari tim transisi yang harus
dikoordinasikan dulu dengan jajaran Kemendikbud, yang jelas ini harus
segera dilakukan," kata Anies yang di kutip di
Republika(30/10/2014).
Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan serentak di seluruh sekolah mulai
tahun pelajaran 2014/2015 ini menuai pro kontra. Pemerintah sebelumnya
yang kementerian dipimpin Mohammad Nuh saat itu, dianggap belum siap.
Selain Kurikulum 2013, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) juga akan
dievaluasi.
Pola sertifikasi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan
pemberian tunjangan profesi belum mampu meningkatkan mutu pendidikan.
Pemberian tunjangan profesi guru yang menyedot anggaran besar belum
diimbangi dengan peningkatan mutu guru.
Anies juga akan meratakan akses dalam dunia pendidikan. Sampai saat ini
masih banyak anak yang belum mendapatkan akses pendidikan bermutu di
seluruh Indonesia. Padahal setiap anak Indonesia berhak mendapatkan
pendidikan yang berkualitas.
Presiden Jokowi menegaskan pentingnya meningkatkan kemakmuran yang
berkeadilan. Jika diartikan ke dalam pendidikan, menurut Anies itu
adalah akses pendidikan yang berkeadilan dan merata. Semua anak berhak
mendapatkan pendidikan.
No comments:
Post a Comment