.

Tuesday 18 November 2014

Harap Hati-hati Mulai Senin, Polisi Tak Lagi Razia di Jalur Busway


Sedang ramai beredar di BBM broadcast dan sosial media..

Di Jakarta mulai senin 17 November 2014, POLISI akan mengurangi penjagaan di jalur busway.Setiap Halte dan di Ujung Lampu Merah dipasang CCTV, sehingga bila kita masuk ke jalur busway, akan didenda sebesar Rp.500,000 (Motor) dan Rp.1,000,000 (Mobil) yg akan dikenakan pada saat kita memperpanjang STNK. Bukti terlampir, foto Nopol Kendaraan di zoom.

Sarankan ke orang yg meminjam atau memakai kendaraan kita agar jangan memasuki jalur busway, karena kita yg akan bayar dendanya nanti.

Entah benar atau tidaknya, tetap waspada di jalan dan taat terhadap peraturan lalu lintas ya...

No comments:

Post a Comment