BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah program pemerintah yang pada
dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia
bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non
personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis
pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi,
pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi,
pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan
investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
SIAP Online menyediakan modul BOS pada layanan Administrasi Sekolah
sehingga sekolah bisa melakukan pencatatan transaksi dan pelaporan dana
BOS hingga pengiriman secara digital ke Dinas Pendidikan yang juga
menggunakan SIAP Online. Dengan penyusunan yang berdasarkan Juknis BOS
dan bentuk-bentuk format laporan K1, K2, K3, K4, K5, K6 dan K7.
Untuk mengakses modul BOS pada SIAP Online anda harus memiliki akun
SIAP Online dan mengakses ke layanan Administrasi Sekolah di sim.siap-online.com kemudian klik menu Program Dinas > BOS.
Berikut tampilannya :
Bagi operator sekolah dan admin sekolah, Telkom SIAP Online menyediakan
panduan Aplikasi BOS dalam bentuk PDF. Untuk mendownload panduan dalam
bentuk PDF silakan klik tautan Unduh Dokumen Panduan Aplikasi BOS.
Sekian dulu mengenai Penjelasan Singkat Mengenai Aplikasi BOS pada SIAP Online, untuk lebih rinci akan admin bagikan pada posting berikutnya. Semoga bermanfaat.
Sekian dulu mengenai Penjelasan Singkat Mengenai Aplikasi BOS pada SIAP Online, untuk lebih rinci akan admin bagikan pada posting berikutnya. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment