.

Thursday 2 October 2014

DOWNLOAD PERMENDIKNAS NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG PEMINATAN PADA PENDIDIKAN MENENGAH

.

Kurikulum 2013 terapkan kelas Pendalaman Minat pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kelas Pendalaman Minat merupakan program yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik memperkaya pengetahuan tentang mata pelajaran di sekolah menengah dengan mata kuliah di perguruan tinggi yang sesuai.     

Dalam Kurikulum 2013 sudah tidak ada lagi kelas akselerasi, tetapi diubah menjadi kelas Pendalaman Minat.

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.

Prinsip kelas Pendalaman Minat dengan kelas akselerasi tidak jauh beda, peserta didik cerdas istimewa dapat mempercepat akumulasi pengetahuan
 
Peminatan pada SMA/MA memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.

Sedangkan Peminatan pada SMK/MAK memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan dalam bidang Kejuruan, program Kejuruan, dan paket Kejuruan

Walaupun dapat menuntaskan mata pelajaran di sekolah menengah, peserta didik cerdas istimewa tidak dapat lulus lebih dahulu. Peserta didik tersebut dapat melanjutkan pembelajaran dengan mendalami mata kuliah diperguruan tinggi. Setelah tamat, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di sekolah menengah, peserta didik cerdas istimewa tersebut dapat memilih meneruskan kuliah diperguruan tinggi yang telah didalami mata kuliahnya atau perguruan tinggi lain.

No comments:

Post a Comment