Kurikulum 2013 terapkan kelas Pendalaman Minat
pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK). Kelas Pendalaman Minat merupakan program yang dirancang untuk
memberikan kesempatan kepada peserta didik memperkaya pengetahuan
tentang mata pelajaran di sekolah menengah dengan mata kuliah di
perguruan tinggi yang sesuai.
Dalam Kurikulum 2013 sudah tidak ada lagi kelas akselerasi, tetapi diubah menjadi kelas Pendalaman Minat.
Peminatan
adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat,
bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan,
dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.
Prinsip kelas Pendalaman Minat dengan kelas akselerasi tidak jauh beda,
peserta didik cerdas istimewa dapat mempercepat akumulasi pengetahuan
Peminatan pada
SMA/MA memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi
keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik
dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.
Sedangkan Peminatan
pada SMK/MAK memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan
kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta
didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan dalam bidang Kejuruan,
program Kejuruan, dan paket Kejuruan
Walaupun dapat menuntaskan mata pelajaran di sekolah menengah, peserta
didik cerdas istimewa tidak dapat lulus lebih dahulu. Peserta didik
tersebut dapat melanjutkan pembelajaran dengan mendalami mata kuliah
diperguruan tinggi. Setelah tamat, sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan di sekolah menengah, peserta didik cerdas
istimewa tersebut dapat memilih meneruskan kuliah diperguruan tinggi
yang telah didalami mata kuliahnya atau perguruan tinggi lain.
Untuk lebih
detail silahkan DOWNLOAD/UNDUH PERMENDIKNAS NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG PEMINATAN PADA PENDIDIKAN MENENGAH DISINI
No comments:
Post a Comment