Awal tahun ajaran baru
dimulai 4 Agustus depan karena berdekatan dengan lebaran. Namun
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta
sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tidak meliburkan kegiatan
belajar-mengajar pada 14-18 Juli.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
(Dirjen Dikmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, secara formal
awal tahun ajaran 2014/2015 tetap dilaksanakan pada 14 Juli. Tetapi saat
itu tidak akan efektif, karena hanya berselang sepekan dari libur
lebaran 2015 yang dimulai pada 21 Juli.
“Jadi siswa-siswa maupun guru tetap
masuk pada 14 Juli,” tandasnya. Permintaan dari Kemendikbud ini tertuang
dalam surat edaran yang berisi rambu-rambu awal tahun ajaran baru.
Hamid mengatakan, dalam surat edaran itu
diatur kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di pekan pertama awal tahun
ajaran baru (14-18 Juli). Pertama adalah kegiatan seluruh siswa SD, SMP,
dan SMA serta SMK diisi dengan kegiatan-kegiatan penanaman keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan melalui kegiatan pondok Ramadan atau sejenisnya.
Mantan Dirjen Pendidikan Menengah
(Dikmen) Kemendikbud juga mengatakan, kegiatan pondok Ramadan dipakai
untuk menanamkan nasionalisme, budi pekerti, dan pendidikan karakter.
Upaya ini sekaligu menjadi “pemanasan” pembelajaran berdasarkan
Kurikulum 2013.
Kegiatan yang dianjurkan lainnya adalah
masa orietansi siswa (MOS) untuk siswa kelas 1, 7, dan 10. Kegiatan MOS
ini juga ada rambu-rambunya. Seperti dilarang ada kegiatan bullying atau
kekerasan. Hamid mengatakan MOS harus dipakai benar-benar untuk
pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru.
Kemendikbud juga meminta selama sepekan
itu sekolah memastikan kesiapan implementasi Kurikulum 2013. “Sekolah
dimohon segera mengecek kesiapan guru dan buku-buku kurikulum baru,”
ujarnya.
Hamid menuturkan kepala sekolah harus memastikan seluruh gurunya sudah mendapatkan materi pelatihan kurikulum baru.
No comments:
Post a Comment