.

Monday 7 April 2014

Ini Alasan Kenapa Tidak Dapat Tunjangan Profesi, Padahal Data sudah Lengkap

Sebagaimana kita ketahui bahwa tunjangan profesi guru hanya diberikan kepada mereka yang berhak, yaitu yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Dalam penyaluran tunjangan profesi guru, ada sejumlah masalah yang mengikuti. Misalnya, ada guru yang tidak sepenuhnya mendapat 12 kali tunjangan, sebagaimana gaji yang mereka terima. Hal tersebut dikarenakan dana yang tersedia tidak cukup untuk membayar 12 kali tunjangan tersebut.

Ini dikarenakan adanya kenaikan gaji pokok, kenaikan gaji berkala, serta kenaikan pangkat dan golongan yang berimplikasi pada kenaikan gaji, menjadi salah satu penyebab anggaran yang sudah disetujui DPR pada tahun sebelumnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan anggaran tunjangan guru secara penuh.

Setelah dihitung, ternyata untuk daerah A yang berjumlah 200 guru, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membayar 100 guru. Daripada yang 100 guru lainnya tidak mendapatkan tunjangan, sehingga sisa bulan yang tidak cukup dengan anggaran yang ada itu.

 Selama kurun waktu 2010 hingga 2013 terdapat kekurangan dana tunjangan hingga mencapai Rp 8,03 triliun. Namun, angka ini masih perlu diverifikasi, mengingat dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud, ditemukan bahwa di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bogor, ada sejumlah guru yang datanya terinput dua kali di dua satuan pendidikan yang berbeda. Maka kami bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit hal ini.
Sumber: Kemdikbud

No comments:

Post a Comment