Hasil ujian nasional (UN) tidak lagi digunakan sebagai salah satu
penentu kelulusan. Tapi fungsi UN sebagai salah satu syarat masuk
perguruan tinggi negeri (PTN) tetap berlaku. Mendikbud Anies Baswedan
mengatakan, hasil UN tidak hanya digunakan perguruan tinggi di
Indonesia, melainkan digunakan juga oleh perguruan tinggi di luar
negeri.
“UN ini alhamdulillah sudah menjadi alat untuk
universitas-universitas luar (negeri) menerima lulusan Indonesia,”
katanya saat berdiskusi dengan redaksi Jawa Pos di Gedung Graha Pena,
Jakarta, (16/01/2015).
Dengan begitu, ujar Mendikbud, UN sudah menjadi
standar yang diakui secara internasional, atau merupakan instrumen
domestik yang berlaku di internasional. “Sebagai bangsa kita punya alat
ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran lokal yang diakui secara
internasional,” ujarnya.
Sumber: kemendikbud
No comments:
Post a Comment