Berdasarkan surat Kemdikbud nomor 105645/MPK.C/KU 2014 Tentang
perencanaan penyaluran BOS Triwulan IV Tahun anggaran 2014 dan alokasi BOS 2015 telah disebutkan.
telah disampaikan sms terbuka untuk seluruh dinas pendididkan provinsi /kab/kota
dan seluruh kepsek se Indonesia.: Sms terbuka
Yth. KKDATADIK
Dinas Pendidikan Kab/kota dan kepsek se Indonesia, batas akhir pengiriman
data dapodikdas akhir september 2014 untuk alokasi penyaluran tunjangan dan
BOS. Direktorat jendral Pendidikan Dasar dan di wajibkan untuk Segera update data 2014.1 melalui mekanisme sinkronisasi dapodik dengan data lengkap dan akurat.
Dalam Surat Edaran Tersebut juga menyampaikan dengan isi sebagai berikut:
Bagi sekolah yang belum melakukan pembayaran buku kurikulum 2013
pada pihak penyedia, di sarankan untuk ditunda penyaluran bos triwulan 4
ini sampai yang bersangkutan melunasi pembayaran tersebut.
Berikut Surat Edaran yang ditandatangani Mentri Pendidikan Tersebut lihat disini
Dan Berikut Proses Perhitungan Siswa didapodik untuk dasar penyaluran BOS 2014 yang disampaikan Pak Yusuf Rokhmat Admin Pusat.
Perhitungan Individu Siswa berdasarkan Tabel Peserta Didik pada Dapodikdas, sekedar saran bagi rekan-rekan, lihat data PD, Serta Jumlahnya sudahkan akurat dan lengkap tentunya sesuai dengan data Milik Sekolah.
Pada Tabel Peserta Didik Pula, PD yang teregistrasi dan aktif pertahunnya, bukan Peserta Didik yang tidak aktif berada pada Tab PD Keluar.
Peserta Didik yang berada pada Rombongan Belajar, sudahkan di mapping siswanya ke dalam Rombongan Belajar atau Rombel, tempatkan jumlahnya pada tiap kelas, cermati dan teliti sesuai data kita atau data sekolah masing-masing.
No comments:
Post a Comment