Jika tidak menginputkan nilai PKG pada semester ini masih ada toleransi untuk semester depan diinputkan dan Jika menginputkan PKG pada semester ini maka tidak lagi menginputkannya pada semester depan
Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2013 maupun lulusan tahun 2014 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
Bagi guru yang SK nya belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan ke dua. Data yang ditampilkan pada halaman LTD...
TIDAK DAPAT dijadikan DASAR ACUAN untuk proses pembayaran tunjangan.... KENAPA.....??? Karena data yg ditampilkan di LTD, datanya sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data hasil sync dapodik. JADI....Proses pembayaran tunjangan MENGACU pada SK CETAK yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
No comments:
Post a Comment