Hasil ujian
nasional tahun 2015 akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk
tiga pemanfaatan. Pemetaan mutu program dan satuan pendidikan, dasar
seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan kepada
satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Ketiga hal tersebut mengemuka pada rapat
kerja (raker) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan
Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (27/01/2015).
Dalam paparannya Mendikbud menyampaikan,
untuk pemetaan, hasil UN tidak hanya dimanfaatkan oleh pemerintah saja.
Siswa, orang tua, dan guru juga bisa memanfaatkan hasil UN yang tertera
dalam surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) untuk pemetaan dan
pembinaan.
Mendikbud mengatakan, dalam laporan
hasil UN yang akan diterima siswa ada beberapa komponen yang bisa
dibaca. Jika selama ini yang tertera di hasil UN siswa hanya angka dan
mata pelajaran, maka di SKHUN tahun ini siswa tidak hanya dapat melihat
nilainya tapi juga rerata sekolah, rerata nasional, dan deskripsi nilai.
“Anak bukan hanya mendapatkan angka,
tapi juga komponenya,” ujarnya. Komponen yang dimaksud Mendikbud adalah
penjabaran setiap mata pelajaran yang diujikan dalam UN. Ia
mencontohkan, pada pelajaran matematika misalnya, komponen yang dinilai
adalah trigonometri, aritmatika, dan geometri. Siswa dapat melihat
dimana kekuatan dan kelemahannya dalam mata pelajaran ini.
Setelah data terkumpul, tidak hanya
siswa yang mengetahui kompetensinya, tapi juga guru, sekolah, dan orang
tua. Dan untuk perbaikan, hasil tersebut bisa digunakan oleh musyawarah
guru mata pelajaran (MGMP) untuk dijadikan acuan dalam menyusun materi
pembelajaran.
Mendikbud menjelaskan, dengan mengetahui
kekuatan dan kelemahan siswa pada mata pelajaran yang diujikan, maka
juga dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan tempat siswa melanjutkan
pendidikannya. Sekolah baru siswa tersebut bisa menjadikan hasil UN ini
sebagai pegangan untuk pembinaan kepada siswa ini.
Dengan pergeseran pemanfaatan hasil
ujian nasional ini, Mendikbud berharap agar ujian nasional tidak lagi
jadi ujian berisiko tinggi. Ia menekankan, UN harus memiliki orientasi
positif dan menjadi insentif. “Itu yang kita dorong,” katanya. (Aline
Rogeleonick)
Sumber: dikdas.kemendikbud.go.id
No comments:
Post a Comment