.

Monday 19 January 2015

Gaji PNS Akan Setara dengan Pegawai Swasta

Gaji PNS bakal setara dengan pegawai swasta
 
Pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kinerjanya bukan lagi dari tingkat jabatan. Ini dimaksudkan agar kualitas PNS Indonesia menjadi lebih baik.
 
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan PNS lulusan baru atau fresh graduated memiliki gaji setara dengan pegawai swasta yang tingkat jabatannya sama.

"Jadi sama-sama lulusan ekonomi 0 tahun, dia kurang lebih punya pendapatan yang sama untuk tingkat jabatan itu. Prinsipnya kita mau menciptakan kompensasi ya, layak ukurannya apa, yaitu fairness dapat gaji yang sesuai dengan jabatannya di swasta, kita ingin itu 90-100 persen," ujar dia saat menghadiri seminar dengan topik membangun birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut dia, para PNS harus digaji dengan benar sehingga kinerja dan perilakunya menjadi lebih baik. Pasalnya, banyak masyarakat yang berpikir gaji PNS masih kecil ketimbang swasta tetapi kerjanya sangat keras.

"Jadi sekarang kita gabungkan sebagai konsep performance base. Jadi gaji disesuaikan dengan kinerja yang dicapai," tegas dia.

Untuk itu, saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan RPP penggajian dengan berdasar pada grading dan step. Jadi walau jabatannya sama tetapi memungkinkan jika gajinya berbeda.
"Grading itu adalah posisi jabatan, beban kerja tanggung jawab dan resiko pekerjaan, step itu adalah step kinerja. Jadi orang itu bisa sama-sama Sekjen, bisa punya grading yang berbeda, karena tergantung kinerja yang dicapai. Bahkan nanti ada annual performance," jelas dia.

Eko menambahkan penilaian kinerja nantinya akan dinilai sesuai individu melalui instansi-instansi kementerian dan lembaga sehingga dapat diketahui kinerja para pegawainya. "Itu per individu dan pimpinan instansi yang menilai," pungkas dia.

Sumber: merdeka.com

No comments:

Post a Comment