.

Friday 12 December 2014

Soal Jam Kerja PNS Wanita, Menteri Agraria Izinkan Ibu Hamil Telat 2 Jam

Wacana pemangkasan jam kerja bagi PNS perempuan masih menimbulkan pro kontra. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengaku sudah memberikan kelonggaran bagi PNS perempuan di kementeriannya, terutama bagi bumil alias ibu hamil.

"Kalau saya di Kementerian Agraria dari awal masuk, sudah mengumpulkan orang-orang kementerian untuk bilang bahwa kalau dia lagi hamil dia boleh telat sejam atau dua jam, biar dia tidak stres," jawab Menteri Ferry saat ditanya tentang wacana pemangkasan jam kerja PNS perempuan.

Hal itu disampaikan dia di kantornya Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Ferry mencontohkan, bila jam kerja normal pukul 08.00 WIB, namun PNS perempuan yang hamil ditoleransi bila baru tiba pukul 10.00 WIB.

"Karena kasihan kan bayinya. Kalau dia stres bagaimana coba? Pokoknya kita memberikan kelonggaran untuk wanita yang hamil aja. Sempat ada karyawati bilang begini, 'Tahu gitu saya hamilnya sekarang aja Pak'," imbuhnya.

Dia juga berencana menambah ruang laktasi hingga tempat penitipan anak.

"Ini juga kita sediakan ruang laktasi. Tadi baru ada satu. Rencananya akan kita tambah lagi. Kemudian dilengkapi dengan penitipan bayi tapi bayinya sendiri, jangan bayi orang dititipin. Pokoknya kita harus menghargai wanita," tuturnya

Sebelumnya Ferry pada Jumat (28/11/2014) lalu menjelaskan, sejak 26 November kementeriannya memperbolehkan ibu yang masih menyusui anaknya bisa telat masuk kantor tiga jam. Mereka tetap akan dihitung masuk penuh.

Bagi ibu-ibu yang masih memiliki anak balita diperbolehkan masuk telat dua jam. Lagi-lagi mereka tetap dihitung full absensi.

Yang terakhir jika ibu memiliki anak hingga tingkat SD dan sedang mengikuti ujian, dia diperbolehkan masuk setengah hari. Ferry percaya sang anak pasti membutuhkan dukungan moril dari ibunya untuk mengikuti ujian tersebut.

"Kantor kementerian ingin ramah pada kodrat perempuan," ujar Ferry di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).

Menurut Ferry, anak yang masih kecil hingga SD memerlukan perhatian lebih dari orang tua, khususnya dari Ibu. Namun dia mewanti-wanti kebijakan khusus ini jangan sampai disalahgunakan.

"Jika dia terbukti bohong, selamanya dia tidak akan mendapatkan fasilitas itu," tegas Ferry.

Ferry ingin kementerian bisa nyaman bagi ibu-ibu. Dengan kebijakan itu, sang ibu diharapkan juga semakin fokus dalam bekerja.

sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment