Honorer kategori dua (K2) Kota Bekasi mengadu ke Kantor Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh Wali Kota Bekasi.
"Kami sudah dinyatakan lulus saat tes
kompetensi dasar November lalu. Tapi giliran pemberkasan NIP, nama kami
malah tidak masuk," kata Ketua Front Pembela Honorer K2 Bekasi, Rini
Yunita, Senin (1/12).
Dia mengungkapkan, saat tes ada 1000-an
honorer K2 yang ikut. Saat pengumuman 838 orang dinyatakan lulus tes.
Hanya saja saat pemberkasan oleh Wali Kota Bekasi, hanya 429 yang diberi
rekomendasi. Sedangkan 409 honorer K2 lainnya tidak diberi rekomendasi
berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Perlu diketahui, dari 429 honorer K2
yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Wali Kota Bekasi, ada satu yang
fiktif sehingga tinggal 428 honorer yang diberikan SPTJM," terangnya.
Rini menambahkan, pihaknya meminta
bantuan KemenPAN-RB untuk menekan Pemkot Bekasi agar mau membuat SPTJM
bagi 409 honorer K2 lainnya. Namun, permintaan tersebut tidak bisa
dikabulkan KemenPAN-RB.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, honorer K2 yang harus melakukan lobi ke daerah.
"KemenPAN-RB tidak bisa menekan daerah
untuk meneken SPTJM. Tanya wali kota kenapa tidak mau teken. Kalau
kadanya tidak berani, apalagi kami yang di pusat," tandasnya.
sumber: jpnn.com
No comments:
Post a Comment