Sebelum melaksanakan PKG ada baiknya kita membaca Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014. Klik “disini” untuk membacanya
OK langsung saja yuk kita pahami langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Klik Login PTK
2. Isi NUPTK, pasword, dan klik ” Masuk “
3. Klik ” PADAMU PTK “
4. Klik ” PK Guru “
5. Klik “Nilai Sekarang”
6. Klik Mulai Menilai
7. Pilih jawaban yang sesuai, kemudian klik di lingkaran putih
8. Setiap selesai klik ” Lanjut
9. Dari 14 komponen yang berisi total 78 penilaian sudah selesai, selanjutnya klik ” Simpan “
10. Setelah disimpan,,tampilannya seperti di bawah ini, kemudian klik ” Cetak “
11. Simpan S22a
12. Klik ” Unggah Nilai “
Jika Berhasil, maka akan tercentang 1 dari 3
Centang hijau 1 >>> status sudah dinilai
Centang hijau 2 >>> status sudah unggah file scan
Centang hijau 3 >>> status sudah disetujui Dinas
13. Silahkan ” Unggah File “
14. Jika sudah berhasil, tampilannya seperti ini :
Ini lah beberapa tahapan langkah dalam mengisi PK Guru di Padamu Negeri. Semoga Bermanfaat
No comments:
Post a Comment