Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan
layanan khusus bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengetahui
status kepegawaiannya. Layanan ini sangat berguna sekali untuk
mengetahui kebenaran data PNS yang dimiliki karena bukanlah tidak
mungkin jika data yang anda miliki tidak terdapat kesalahan jika belum
mengeceknya sendiri di database BKN tersebut.
Cara Cek Data PNS BKN :
CATATAN :
Jika halaman situs pada link diatas tidak berfungsi, kemungkinan masih dalam perbaikan atau server sedang down. Silahkan ulangi langkah daiatas di waktu lainnya.
Cara Cek Data PNS BKN :
- Langsung saja menuju laman resmi cek data pegawai yang ada di situs BKN ke http://www.bkn.go.id
- Silahkan menuju ke kotak pencarian Profil PNS yang berada di sidebar kanan halaman situs
- Selanjutnya silahkan anda masukkan nomer NIP 18 digit (tanpa spasi) yang akan di cek datanya, selanjutnya klik pada tombol Tampilkan
- Jika NIP yang anda masukkan benar maka selanjutnya akan tampil data rinci pegawai bersangkutan seperti berikut
- Silahkan catat atau print data tersebut dan jika terdapat data yang salah segera hubungi kantor BKD setempat untuk pengajuan perbaikan data dengan membawa dokumen pendukung
CATATAN :
Jika halaman situs pada link diatas tidak berfungsi, kemungkinan masih dalam perbaikan atau server sedang down. Silahkan ulangi langkah daiatas di waktu lainnya.
No comments:
Post a Comment