JAKARTA - Mendikbud 
Mohammad Nuh telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan walikota.
 Isinya meminta pencairan tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah 
triwulan I 2014 dicairkan paling lambat 30 April. Kalangan guru pesimis 
permintaan Mendikbud itu akan diamini kepala daerah.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik 
Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sudah mendapat informasi bahwa 
saat ini uang TPG PNs daerah yang masih ngendon sekitar Rp 2,3 triliun. 
"Menurut saya, bisa jadi aslinya yang masih ngendon lebih dari itu. 
Hanya ada upaya menutupinya," ujar Sulistyo kemarin.
Dia mencontohkan hampir di seluruh Jawa 
Tengah, guru PNS daerah belum menerima TPG. Baik itu untuk pembayaran 
TPG triwulan I 2014 atau TPG yang terhutang periode 2010-2013 lalu.
Ia menuturkan ancaman Mendikbud yang akan 
menbawa kasus tunggakan TPB itu ke KPK belum tentu efektif. Pasalnya 
alasan bupati atau walikot belum mencairkan TapG itu banyak sekali. 
Justru bupati dan walikota menahan pencairan TPG itu karena takut 
disidik KPK karena dianggap memperkaya orang lain.
Sulistyo mengatakan salah satu alasan 
pemda belum mencairkqn TPG karena Kemendikbud belum menuntaskan surat 
keputusan (SK) pencairan TPG bagi masing-masing guru. "Sebenarnya akar 
masalahnya ada di Kemendikbud. Maka jangan melulu menyalahkan bupati 
atau walikota," kata dia.
Menurut Sulityo, bupati atau walikota 
umumnya baru mencairkan TPG jika seluruh SK sudah terbit. Sebab jika 
dicairkan tidak menyeluruh, khawatir timbul gejolak pada guru yang belum
 mengantingi SK pencairan TPG. Setiap kepala daerah tentu berusaha 
menghindari protes dari para guru yang jumlahnya mencapai satu juta 
lebih.
Untuk itu Sulistyo berharap Kemendikbud 
fokus menuntaskan penerbitan SK pencairan TPG tadi. Jika seluruh SK itu 
sudah terbit, kemudian ada derah yang masih bandel, Kemendikbud wajar 
marah. Meskipun agak ragu, Sulistyo berharap TPG PNS daerah bisa cair 
sesuai edaran menteri yakni paling lama 30 April nanti.
Sebelumnya Kemendikbud enggan 
dikambinghitamkan akibat masih tersendatnya pencairan TPG. Mereka lantas
 menyebutkan bahwa saat ini ada uang TPB sebesar Rp 2,6 triliun yang 
masih ditahan di pemkab atau pemkot. Kemendikbud menyebut penahanan 
pencairan itu karena SK pencairan belum terbit.
 
 
 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment