.

Thursday 27 March 2014

Penerimaan Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014 di Perpanjang Sampai 29 Maret 2014.

Bagi calon peserta yang Tidak Lulus PLPG 2013 (selain status Diskualifikasi(D) atau Klarifikasi(K)) dan peserta UKG 2013 yang belum mengikuti PLPG 2013 maka dimohon untuk melakukan verifikasi data, jika belum melengkapi berkas dokumen yang diperlukan segera melengkapinya di dinas kabupaten/kota
  • Pelaksanaan verifikasi dan perubahan bidang studi sertifikasi diperpanjang sampai dengan 29 Maret 2014.
  • Bagi Peserta PLPG tahun 2013 yang TIDAK LULUS dengan status Tidak Lulus (TL), Absen dengan Alasan (ADA), Absen tanpa Alasan (ATA), dan Gugur Tanpa Alasan (GTA) diusulkan kembali menjadi calon peserta sertifikasi guru 2014.
  • Bagi peserta yang tidak lulus dengan Status lainnya lainnya diusulkan menjadi peserta sertifikasi guru tahun 2014 sesuai dengan informasi data base NUPTK pertanggal 26 Maret 2014
  • Bagi Peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013, data kelayakan calon peserta sesuai informasi database NUPTK pertanggal 26 Maret 2014.
  • Bagi Calon Peserta sertifikasi guru 2014 yang belum mengikuti UKG 2014, akan mengikuti Uji Kompetensi di Rayon LPTK masing-masing.
Proses penambahan peserta dari point (2) dan (3) diatas dilakukan bertahap dan diharapkan dapat selesai sebelum tanggal 27 Maret 2013.

Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 akan diumumkan melalui halaman www.sergur.kemendiknas.go.id pada tanggal 1 April 2014. 

Selanjutnya calon peserta melakukan finalisasi data peserta sertifikasi dan pencetakan Format A1 melalui AP2SG pada tanggal 1 sampai dengan 14 April 2014.

Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan di umumkan melalui halaman www.sergur.kemendiknas.go.id pada tanggal 15-17 April 2014.

No comments:

Post a Comment